Surah Al-Baqarah : Ayat 125
وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

"Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”."

Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 125-128 Ibnu Abbas berkata mengenai firman Allah SWT : (Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia) Mereka datang kepadanya, kemudian mereka kembali. Abu Al-‘Aliyah berkata mengenai firman Allah SWT: (Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman) yaitu, aman dari musuh, dan senjata tidak boleh dibawa di dalamnya. Di zaman jahiliyah, orang-orang menculik orang lain yang ada di sekitar mereka, sedangkan mereka sendiri aman dan tidak disakiti. Diriwayatkan dari Mujahid,’ Atha', As-Suddi, Qatadah, dan Ar-Rabi’ bin Anas, mereka berkata: “Barangsiapa yang masuk ke dalamnya, maka dia akan aman.” Maksud dari penafsiran para imam mengenai ayat ini yaitu bahwa Allah SWT mengingatkan tentang kemuliaan Baitullah, membuatnya memiliki sifat-sifat yang dijelaskan secara syar’i dan qadriy, dengan keberadaannya sebagai tempat berkumpul manusia, maknanya yaitu Dia menjadikannya sebagai tempat di mana jiwa-jiwa merindukannya, dan tidak akan pernah ada yang memadamkan keinginan jiwa-jiwa itu untuk mengunjunginya, dan meskipun seseorang datang kepadanya setiap tahun, sebagai bentuk pengkabulan doa dari Allah untuk nabi Ibrahim AS, dalam firmanNya (maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka) sampai (ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.)
Tafsir As-Sa'di
125. Kemudian Allah ta’ala menyebutkan sebuah contoh yang abadi yang menunjukkan akan kepemimpinan Nabi Ibrahim yaitu Baitullah al-Haram yang pergi kepadanya dijadikan Allah sebagai salah satu rukun dari rukun-rukun islam, sebagai pengugur dosa dan kesalahan. Ayat ini juga menunjukkan peninggalan-peninggalan Nabi Ibrahim dan keturunannya yang dengannya diketahui kepemimpinan Ibrahim dan selalu diingat kejadiannya dalam FirmanNya, “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu sebagai tempat berkumpul bagi manusia.” Maksudnya , tempat kembali yang mana mereka berkumpul padanya dengan mendapatkan manfaat-manfaat buat mereka, baik agama maupun dunia, mereka berulang-ulang pergi kepadanya dan mereka tidak pernah habis keinginan untuk pergi ke sana. Dan Allah menjadikannya “tempat yang aman, ” yang setiap orang merasa aman dengannya hingga binatang buas sekalipun dan bahkan benda-benda mati seperti pepohonan. Oleh karena itu, mereka di zaman jahiliyah –sekalipun begitu parah kondisi kesyirikan mereka- mereka menghormatinya dengan penghormatan yang tinggi sampai kalau salah seorang mendapatkan orang yang membunuh ayahnya di al-Haram maka dia tidak akan menghardiknya, pengagungan dan kemuliaannya, serta penghormatan manusdia terhadapnya. “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat Shalat.” Kemungkinan maksud dari maqam itu adalah seperti yang diketahui sekarang yaitu yang telah dijadikan sebagai sesuatu yang berhadapan dengan pintu Ka’bah saat ini, dan shalat yang dimaksud adalah shalat sunnah dua rakaat thawaf yang dianjurkan agar dilakukan di belakang Maqam Ibrahim, dan dengan inilah sebagian besar ahli tafsir menafsirkannya. Kemungkinan kata “Maqam” bersifat umum untuk tempat-tempat yang disinggahi oleh Nabi Ibrahim dalam ibadah haji, yaitu semua masy’ar-masy’ar al-Haram, thawaf, sa’I, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, melempar jumrah, menyembelih kurban dan sebagainya dari perbuatan-perbuatan haji, dengan begitu makna Firman Allah, “Tempat shalat,” maksudnya tempat ibadah. Artinya adalah contohlah beliau dalam manasik-manasik haji. Semoga makna yang terakhir ini adalah lebih utama karena makna yang pertama termasuk di dalamnya dan kemungkinan lafazhnya dimaksudkan untuknya. “Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, ” maksudnya Kami mewahyukan kepada keduanya dan Kami perintahkan keduanya untuk menyucikan rumah Allah dari kesyirikan, kekufuran, dan kemaksiatan, dan juga dari kotoran, najis, dan kejorokan untuk “orang-orang yang thawaf” padanya, ”orang-orang yang I’tikaf, rukuk, dan sujud, ” maksudnya orang-orang yang shalat. Thawaf didahulukan karena kekhususannya berkaitan dengan Masjid al-Haram, kemudian I’tikaf, karena di antara syaratnya adalah sebuah masjid secara mutlak, kemudian shalat padahal amalan ini adalah yang paling utama bagi makna ini. Allah menyandarkan rumah kepadaNya karena beberapa faidah. Di antaranya : Bahwasanya hal itu menunjukkan kepada tingginya perhatian Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail untuk membersihkannnya, karena Ia adalah rumah Allah, maka mereka berdua bersungguh-sungguh berusaha melakukannya dan mereka berdua benar-benar memusatkan segala upaya mereka dalam hal itu. Yang lain adalah, bahwasanya penyandaran ini menunjukkan kemuliaan dan penghormatan, dan di antara cakupannya adalah Allah memerintahkan hamba-hambaNya untuk mengagungkan dan memuliakannya. Faidah lainnya adalah, bahwasanya penyandaran ini merupakan sebab yang membuka kecenderungan hati kepadanya.
Tafsir Al-Wajiz
Ingatlah, bahwa Kami telah menjadikan Masjidil Haram (Ka’bah) sebagai kiblat untuk menyembah Allah dan tempat berhaji. Juga sebagai tempat yang aman dari kedhaliman dan ketakutan. Wahai kaum muslim, jadikanlah maqam Ibrahim (bekas berpijak) untuk tempat sholat sebagai penghormatan kepada Ibrahim. Kami telah berpesan dan memerintahkan Ibrahim dan Ismail untuk menjaga kesucian Masjidil Haram dari berhala, orang kafir, najis dan kotoran. Semua itu dimaksudkan agar tidak mengganggu kekhusyukan orang yang melaksanakan thawaf, orang yang sholat/beribadah di dalamnya. Umar ibn Al Khattab meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda “Ini adalah bekas tempat nabi Ibrahim.”, lalu aku (Umar ibn Al Khattab) bertanya: “Ya rasul, apakah boleh jika aku sholat di bekas tempat nabi Ibrahim ini?” Maka turunlah ayat ini
Tafsir Al-Muyassar
Ingatlah -wahai nabi- ketika kami menjadikan Ka'bah sebagai tujuan bagi manusia, yang mereka datangi lalu mereka pulang kembali menuju keluarga mereka, kemudian mereka kembali lagi mengunjunginya dan sebagai tempat berkumpul bagi mereka dalam ibadah haji, umroh, tawaf, dan sholat, serta menjadi lokasi yang aman bagi mereka, di mana musuh tidak akan menyerang mereka didalamnya. Dan Kami berfirman: “jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat sholat, yaitu batu yang menjadi tempat pijakan Ibrahim saat berdiri ketika membangun Ka'bah, dan telah kami wahyukan kepada Ibrahim dan putranya Ismail, “bersihkanlah rumah Ku dari segala najis dan kotoran ,bagi orang yang beribadah di dalamnya dengan tawaf di sekeliling Ka'bah atau beritikaf di masjid dan shalat di sana.
Tafsir Al-Madinah
125. Hai Rasulullah, sampaikanlah kepada manusia ketika Kami jadikan Baitullah sebagai tempat kembali bagi orang-orang beriman; mereka mendatanginya kemudian mereka kembali kepada keluarga mereka, lalu mereka kembali mendatanginya lagi. Dan Kami jadikan di sana ketenangan jiwa dari perbuatan zalim. Kemudian Allah memerintahkan manusia untuk menjadikan tempat batu yang Ibrahim pakai untuk berdiri saat membangun Ka’bah sebagai tempat untuk shalat. Dan Ibrahim berwasiat kepada anaknya, Ismail agar menjauhkan Baitullah dari segala kotoran dan najis, demi orang-orang yang beribadah di sana yang berthawaf mengelilingi Ka’bah dan mendirikan shalat.
Tafsir Al-Mukhtashar
125. Dan ingatlah ketika Allah menjadikan Baitul Haram (Ka'bah) sebagai tempat kembalinya manusia yang membuat hati mereka selalu tertambat kepadanya. Setiap kali mereka pergi meninggalkannya, mereka selalu kembali lagi kepadanya. Dan Kami jadikan Ka'bah itu sebagai tempat yang aman bagi mereka, tidak ada yang boleh dizalimi di sana. Dan Allah berfirman kepada manusia, “Jadikanlah batu (maqam Ibrahim) yang pernah digunakan oleh Ibrahim sebagai pijakan kaki ketika berdiri untuk membangun Ka'bah sebagai tempat untuk menunaikan salat.” Dan Kami berpesan kepada Ibrahim dan putranya, Ismail agar mereka membersihkan Baitul Haram dari berbagai kotoran dan berhala, serta mempersiapkannya untuk siapa saja yang hendak beribadah di sana dengan melaksanakan tawaf, i'tikaf, salat dan lain-lain.
Tafsir Zubdatut
125. (Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah)) Yakni Ka’bah (tempat berkumpul) Yakni tempat kembalinya para jamaah haji setelah mereka berpisah. (dan tempat yang aman) Yakni tempat aman yang tidak boleh ada orang yang ketakutan didalamnya, dan tidak boleh ada orang yang dihukum had jika ia berlindung ke sana, dan siapa yang memasukinya maka ia akan mendapat keamanan. (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat) Dari Umar bin Khattab, ia berkata: Rasulullah bersabda: ini adalah maqam (tempat berdiri) Ibrahim. Maka aku bertanya: wahai Rasulullah, tidakkah kita menjadikannya tempat salat?. Kemudian turun ayat ini. Maqam adalah batu yang diketahui oleh orang-orang dan dijadikan sebagai tempat mengerjakan shalat sunnah dua rakaat setelah melakukan tawaf. Dulunya Nabi Ibrahim berdiri diatasnya untuk membangun ka’bah saat temboknya telah tinggi, batu ini didatangkan Ismail agar digunakan Ibrahim untuk berdiri diatasnya. Dahulu batu ini menempel pada dinding ka’bah kemudian dipindah pertama kali oleh Umar bin Khattab. (“Bersihkanlah rumah-Ku) Yakni bersihkan dari berhala-berhala, orang-orang kafir,barang-barang najis, orang-orang junub yang melakukan tawaf, wanita-wanita haid, dan segala keburukan. (untuk orang-orang yang thawaf) Yakni orang-orang yang mengelilinginya. (yang i’tikaf) Yakni orang yang melazimi masjid untuk beribadah. Dan pendapat lain mengatakan: yakni ahli makkah yang bukan penduduk tetap. (yang ruku’ dan yang sujud) Yakni orang-orang yang shalat.
Tafsir Li Yaddabbaru
1 ). Dalam ayat ini disebutkan "mensucikan" rumah, tetapi bukan berarti rumah (Ka'bah) itu berisi dengan najis, melainkan mensucikannya dari benda-benda yang berbau syirik bukan membersihaknnya dari najis, sebagaimana ketika orang yang junub diperintah untuk bersuci dan penyebabnya bukanlah sekedar junub itu sendiri. 2 ). Diantara maksud dari penertiban kata dalam qur'an adalah menaikkan tingkat suatu perkara dari perkara yang sifatnya lebih khusus menuju perkara yang bersifat umum : { } dalam ayat ini disebutkan tiga perkara yaitu : thawaf yang tidak mungkin didirikan kecuali di masjidilharam, kemudian i'tiqaf yang hanya bisa dilakukan oleh kaum muslimin di masjid-masjid, kemudian shalat yang merupakan ibadah yang dapat dilakukan diseluruh bagian di muka bumi kecuali tempat-tempat yang dilarang oleh syari'at. 3 ). Kepercayaan yang Allah berikan kepada Ibrahim dan Ismail agar mereka membersihkan rumah-Nya adalah merupakan suri tauladan bagi orang-orang yang berthawaf dan orang-orang yang shalat, dan sebagai penjelas atas beberapa ayat tentang hukum-hukum puasa; sebagai ayat yang mengisyaratkan akan kedudukan i'tikaf dan orang-orang yang melaksanakannya, maka patutlah kita untuk menghidupkan amalan yang agung ini pada sepuluh terakhir bulan ramadhan, dengan penuh harapan menggapai keutamaan malam lailatulqadar yang terdapat didalamnya. 4 ). Lihatlah bagaimana Allah memerintahkan dua orang terbaik pada zaman itu dan keduanya adalah Nabi yang diperintahkan untuk menolong orang-orang dalam menjalankan i'tikaf, maka hendaklah para muhsinin mengambil peran dalam membantu orang yang beri'tikaf, mulai dari bantuan makanan dan kebutuhan-kebutuhan mereka lainnya.
Tafsir Ash-Shaghir
Ketika Kami menjadikan rumah itu} Ka’bah {tempat berkumpul} tempat kembali {dan tempat yang aman bagi manusia.} tempat yang mereka merasa aman di dalamnya {“Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim} dari batu tempat berdirinya Ibrahim di sisi bangunan Ka’bah {sebagai tempat shalat.”} tempat dimana dia shalat di sisinya {Kami wasiatkan} Kami wahyukan {kepada Ibrahim dan Ismail untuk menyucikan rumahKu untuk orang-orang yang tawaf, iktikaf, dan orang-orang yang rukuk dan sujud”} dan orang-orang yang mendirikan ibadah, rukuk, dan sujud di sana