Surah Al-Falaq : Ayat 3
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

"dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,"

Tafsir Ringkas Kemenag
Dan aku berlindung pula dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita pada waktu malam muncul hewan-hewan yang membahayakan dan pada waktu itu pula rencana jahat biasa disusun. 4. Dan aku berlindung pula dari kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang meniup pada buhul-buhul dengan rapalan-rapalan yang dilafalkannya. Mereka bekerja sama dengan setan untuk menimpakan keburukan kepada orang yang di sihir melalui cara cara tertentu, di antaranya dengan meniup buhul-buhul.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 1-5 Diriwayatkan dari Jabir, dia berkata bahwa Al-falaq adalah subuh. Qatadah, Muhammad bin Ka'b Al-Qurazi, dan Ibnu Zaid berkata demikian Al-Qurazi. Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir berkata bahwa itu sebagaimana firmanNya SWT: (Dia menyingsingkan pagi) (Surah Al-An'am: 96) Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya, (Al-falaq) yaitu makhluk. Ibnu Jarir berkata bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu bahwa “al-falaq” adalah subuh. Pendapat inilah yang benar dan dipilih Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Firman Allah: (dari kejahatan makhlukNya (2)) yaitu dari kejahatan semua makhluk. (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita (3)) Mujahid berkata bahwa makna yang dimaksud adalah jika matahari telah tenggelam. Pendapat ini diriwayatkan Imam Bukhari dari Mujahid. Hal yang sama telah diriwayatkan Ibnu Abu Najih dari Mujahid. Demikian juga dikatakan Ibnu Abbas, Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa sesungguhnya maknanya adalah malam hari ketika datang dengan kegelapan. Az-Zuhri berkata tentang firmanNya: (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita (3)) yaitu matahari apabila tenggelam. Ibnu Jarir berkata, ulama lainnya berkata bahwa makna yang dimaksud adalah bulan. Saya berkata bahwa yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang berpendapat demikian adalah apa yang telah diriwayatkan Imam Ahmad. Diriwayatkan dari Abu Salamah, dia berkata,” Aisyah berkata,” Rasulullah SAW memegang tanganku, lalu memperlihatkan kepadaku bulan saat terbitnya, kemudian beliau SAW bersabda,”Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan bulan ini ketika telah tenggelam” Ini tidaklah bertentangan dengan pendapat kami, karena sesungguhnya bulan merupakan pertanda malam hari dan bulan tidak berperan kecuali hanya di malam hari. Demikian pula bintang-bintang yang tidak dapat bersinar kecuali di malam hari, dan hal ini sejalan dengan pendapat yang kami katakan. Hanya Allah yang lebih Mengetahui. Firman Allah: (dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul (4)) Al-Hasan dan Qatadah.berkata bahwa maknannya adalah wanita-wanita penyihir. Mujahid berkata bahwa yaitu ketika wanita-wanita itu mengembus pada buhul-buhulnya. Disebutkan dalam hadits lain bahwa malaikat Jibril datang kepada Rasulallah SAW, lalu bertanya,"Apakah engkau sakit, wahai Muhammad?" Rasulallah SAW menjawab, "Ya" Jibril berdoa,”Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang hasad dan kejahatan pandangan mata, semoga Allah menyembuhkanmu”
Tafsir As-Sa'di
3. Kemudian Allah menyebutkan secara khusus setelah menyebutkan secara umum seraya berfirman, “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,” yakni dari kejahatan apa pun yang ada di malam hari ketika kegelapan menutupi manusia dan kala banyak ruh-ruh jahat gentayangan, dan binatang-binatang yang menyakitkan bertebaran.
Tafsir Al-Wajiz
3-4. Dan Aku berlindung kepada Allah dari keburukan malam saat aku bertemu makhluk (jahat) dalam kegelapannya. “Al-Ghasiq” adalah malam yang kegelapannya sangat pekat. Dan kata “Waqab” artinya adalah kegelapan malam menjadi semakin pekat. Aku berlindung kepada Allah dari keburukan para tukang sihir yang merusak manusia dengan sihirnya. “An-Nafatsat” adalah bentuk jamak dari kata “An-Nafatsah”. An-Naftsu adalah tiupan ringan. ‘Uqad adalah jamak dari kata “’uqdah” yaitu sesuatu yang dijerat menggunakan tali atau semacamnya, sehingga ikatan itu terurai. Allah memerintahkan Jibril untuk membantu Rasulallah SAW, lalu dia berkata:”Dengan menyebut nama Allah, aku membantumu dari setiap hal yang menyakitimu, yaitu dari pendengki dan pengintai, dan Allah akan menyembuhkanmu”. Maka berkuranglah pengaruh sihir ini terhadap Nabi yang semata-mata terjadi di urusan dunia saja (tidak berhubungan dengan wahyu) ketika beliau dalam keadaan agak sakit. Itu menunjukan gambaran peristiwa itu. Gambaran itu terjadi ketika dalam keadaan bermimpi.
Tafsir Al-Muyassar
Dan dari keburukan malam yang sangat gelap apabila ia datang dan menyebar,dan yang ada padanya dari keburukan-keburukan dan gangguan-ganguan
Tafsir Al-Madinah
3. Aku berlindung kepada Allah dari keburukan malam hari ketika telah gelap gulita. Penyebutan () dengan lafazh nakirah untuk menunjukkan bahwa itu bersifat umum. Dan firman-Nya () yakni kegelapannya telah masuk pada segala hal, dan itu merupakan waktu orang-orang jahat melakukan kejahatan yang mereka inginkan.
Tafsir Al-Mukhtashar
3. Dan aku berpegang teguh kepada Allah dari kejahatan yang muncul pada malam hari, dari hewan melata maupun pencuri.
Tafsir Zubdatut
3. ‏ (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita) Yakni dan aku berlindung kepada-Nya dari keburukan malam jika telah datang. Dikatakan: karena pada malam hari hewan-hewan buas keluar dari liangnya, dan orang-orang jahat mulai keluar untuk berbuat kerusakan.
Tafsir Li Yaddabbaru
1 ). { } Yakni : jika malam telah masuk, dan siapapun yang mengamati bagaimana kejahatan itu terjadi, dia akan mendapati kebanyakan kejadiannya pada malam hari, pada waktu itu juga para syaithon-syaithon bertebaran, juga mereka yang berkeinginan jahat pada orang lain, maka patutlah bagi orang-orang beriman mendapati hidupnya dalam kebahagiaan karena malam mereka dihabiskan dengan ibadah, mereka menghindari begadang yang tidak bermanfaat,. 2 ). { } "Ghosiqin" yakni malam, dan Allah telah memerintahkan hamba-Nya agar mereka memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan makhluk-Nya, adapun penyebutan malam pada surah secara khusus; karena kebanyakan terjadinya kemaksiatan dan kejahatan pada malam hari, pencurian banyak terjadi pada malam hari, hama juga keluar pada malam hari, dan ulama mengatakan : pengaruh dari sihir kebanyakan terjadi pada malam hari.
Tafsir Ash-Shaghir
Dari kejahatan malam} malam {apabila telah gelap gulita} menjadi gelap
Tafsir An-Nafahat
Surat Al-Falaq ayat 3: Allah (juga) memerintahkannya agar berkata kepada manusia : Sungguh aku berlindung kepada Allah dari keburukan malam jika datang kegelapannya yang sangat, yang menutupi bumi. Karena jika malam telah tiba, menyebarlah segala makhluk dan setan, dan memperbanyak keburukan dan kemaksiatan. Oleh sebab itu dikatakan : Malam lebih tersembunyi dibandingkan kebinasaan.