Surah Al-Falaq : Ayat 4
وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِى ٱلْعُقَدِ

"dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,"

Tafsir Ringkas Kemenag
Dan aku berlindung pula dari kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang meniup pada buhul-buhul dengan rapalan-rapalan yang dilafalkannya. Mereka bekerja sama dengan setan untuk menimpakan keburukan kepada orang yang di sihir melalui cara cara tertentu, di antaranya dengan meniup buhul-buhul. 5. Dan aku berlindung pula dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki, yang selalu menginginkan hilangnya kenikmatan dari orang lain. '.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 1-5 Diriwayatkan dari Jabir, dia berkata bahwa Al-falaq adalah subuh. Qatadah, Muhammad bin Ka'b Al-Qurazi, dan Ibnu Zaid berkata demikian Al-Qurazi. Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir berkata bahwa itu sebagaimana firmanNya SWT: (Dia menyingsingkan pagi) (Surah Al-An'am: 96) Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya, (Al-falaq) yaitu makhluk. Ibnu Jarir berkata bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu bahwa “al-falaq” adalah subuh. Pendapat inilah yang benar dan dipilih Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Firman Allah: (dari kejahatan makhlukNya (2)) yaitu dari kejahatan semua makhluk. (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita (3)) Mujahid berkata bahwa makna yang dimaksud adalah jika matahari telah tenggelam. Pendapat ini diriwayatkan Imam Bukhari dari Mujahid. Hal yang sama telah diriwayatkan Ibnu Abu Najih dari Mujahid. Demikian juga dikatakan Ibnu Abbas, Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa sesungguhnya maknanya adalah malam hari ketika datang dengan kegelapan. Az-Zuhri berkata tentang firmanNya: (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita (3)) yaitu matahari apabila tenggelam. Ibnu Jarir berkata, ulama lainnya berkata bahwa makna yang dimaksud adalah bulan. Saya berkata bahwa yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang berpendapat demikian adalah apa yang telah diriwayatkan Imam Ahmad. Diriwayatkan dari Abu Salamah, dia berkata,” Aisyah berkata,” Rasulullah SAW memegang tanganku, lalu memperlihatkan kepadaku bulan saat terbitnya, kemudian beliau SAW bersabda,”Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan bulan ini ketika telah tenggelam” Ini tidaklah bertentangan dengan pendapat kami, karena sesungguhnya bulan merupakan pertanda malam hari dan bulan tidak berperan kecuali hanya di malam hari. Demikian pula bintang-bintang yang tidak dapat bersinar kecuali di malam hari, dan hal ini sejalan dengan pendapat yang kami katakan. Hanya Allah yang lebih Mengetahui. Firman Allah: (dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul (4)) Al-Hasan dan Qatadah.berkata bahwa maknannya adalah wanita-wanita penyihir. Mujahid berkata bahwa yaitu ketika wanita-wanita itu mengembus pada buhul-buhulnya. Disebutkan dalam hadits lain bahwa malaikat Jibril datang kepada Rasulallah SAW, lalu bertanya,"Apakah engkau sakit, wahai Muhammad?" Rasulallah SAW menjawab, "Ya" Jibril berdoa,”Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang hasad dan kejahatan pandangan mata, semoga Allah menyembuhkanmu”
Tafsir As-Sa'di
4. “Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,” yakni dari kejahatan wanita-wanita yang menggunakan bantuan hembusan pada buhul yang diikatkan dengan sihir.
Tafsir Al-Wajiz
3-4. Dan Aku berlindung kepada Allah dari keburukan malam saat aku bertemu makhluk (jahat) dalam kegelapannya. “Al-Ghasiq” adalah malam yang kegelapannya sangat pekat. Dan kata “Waqab” artinya adalah kegelapan malam menjadi semakin pekat. Aku berlindung kepada Allah dari keburukan para tukang sihir yang merusak manusia dengan sihirnya. “An-Nafatsat” adalah bentuk jamak dari kata “An-Nafatsah”. An-Naftsu adalah tiupan ringan. ‘Uqad adalah jamak dari kata “’uqdah” yaitu sesuatu yang dijerat menggunakan tali atau semacamnya, sehingga ikatan itu terurai. Allah memerintahkan Jibril untuk membantu Rasulallah SAW, lalu dia berkata:”Dengan menyebut nama Allah, aku membantumu dari setiap hal yang menyakitimu, yaitu dari pendengki dan pengintai, dan Allah akan menyembuhkanmu”. Maka berkuranglah pengaruh sihir ini terhadap Nabi yang semata-mata terjadi di urusan dunia saja (tidak berhubungan dengan wahyu) ketika beliau dalam keadaan agak sakit. Itu menunjukan gambaran peristiwa itu. Gambaran itu terjadi ketika dalam keadaan bermimpi.
Tafsir Al-Muyassar
Dan juga dari keburukan wanita-wanita penyihir yang meniup dalam simpul-simpul yang mereka jalin dengan tujuan menyihir.
Tafsir Al-Madinah
4. Aku berlindung kepada Allah dari keburukan para wanita-wanita penyihir yang meniup sesuatu dengan berkomat-kamit. Mereka melakukan itu untuk meletakkan sihir mereka pada sesuatu, mengikatnya dengan tali-tali dan meniupnya. Para penyihir beranggapan bahwa sihir mereka akan tetap bekerja selama tali-tali itu tetap terikat, oleh sebab itu mereka takut tali-tali itu terurai. Kemudian mereka akan mengubur benda itu di tempat yang tidak diketahui.
Tafsir Al-Mukhtashar
4. Dan aku berpegang teguh kepada Allah dari kejatahan para penyihir yang meniup pada ikatan-ikatan tali.
Tafsir Zubdatut
4. (dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul) Yakni dan aku berlindung kepada-Nya dari keburukan penyihir-penyihir wanita, sebab mereka meniup ikatan tali ketika akan melakukan sihir.
Tafsir Li Yaddabbaru
4-5 1 ). Penghubungan antara sifat hasad dan sihir dalam dua ayat yang saling berdampingan ini menunjukkan adanya hubungan diantara keduanya, setidaknya ada pengaruh halus yang terjadi pada diri sang penyihir dengan sihirnya, dan pada pendengki dengan sifat dengkinya, tetapi dari satu sisi keduanya masuk dalam makna "kerusakan" atau "bahaya" secara umum, keduanya merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan orang lain dengan cara yang halus, dan kedua adalah perbuatan tercela yang dilarang. 2 ) Pelaku 'ain adalah pelaku hasad ( pendengki ) pada hakikatnya, bahkan dia lebih berbahaya daripada pelaku hasad; oleh karena itu di dalam firman-Nya Allah menyebut pelaku hasad tanpa menyebut pelaku 'ain; karena sesungguhnya hasad lebih umum dan mencakup didalamnya 'ain, maka setiap pelaku 'ain dapat dipastikan bahwa dia adalah pelaku hasad, tetapi tidak semua pelaku hasad adalah pelaku 'ain, maka jika seseorang memohon perlindungan dari bahaya hasad masuk di dalamnya 'ain, dan inilah diantara cakupan al-Qur'an dan keajaibannya. 3 ). Pendengki dan penyihir dihubungkan dalam surah ini; karena keduanya bermaksud pada orang laing suatu keburukan, dan syaithon senantiasa bersama pendengki dan penyihir, dia berbicara kepada keduanya dan selalu menjadi rekan untuk keduanya, tetapi yang membedakan antara keduanya adalah bahwasanya pendengki senantiasa ditolong oleh syaothon tanpa ia harus meminta kepadanya, sedangkan penyihir akan mendapat pertolongan dari syaithon ketika ia meminta kepadanya; maka dari itu -wallahu a'lam- di dalam surah kejahatan pendengki dan kejahatan penyihir saling berdampingan; karena sesungguhnya memohon perlindungan dari kejahatan keduanya mencakup seluruh kejahatan-kejahatan yang datang dari syaithon jin dan syaithon manusia.
Tafsir Ash-Shaghir
{dari kejahatan perempuan-perempuan yang meniup pada tali-talinya} penyihir-penyihir perempuan yang meniup benang untuk melemparkan sihir
Tafsir Hidayatul
Biasanya tukang-tukang sihir dalam melakukan sihirnya membuat buhul-buhul dari tali lalu membacakan jampi-jampi dengan menghembus-hembuskan nafasnya ke buhul tersebut. Ayat ini menunjukkan, bahwa sihir memiliki hakikat yang perlu diwaspadai bahayanya. Untuk mengatasinya adalah dengan meminta perlindungan kepada Allah dari sihir itu dan dari orang-orangnya.
Tafsir An-Nafahat
Surat Al-Falaq ayat 4: Allah (juga) memerintahkannya agar berkata kepada manusia :Aku berlindung kepada Allah dari keburukan wanita-wanita penyihir; Karena yang dominan menjadikan musibah dalam sihir yaitu wanita (pada waktu itu). Adapun sekarang, laki-laki lebih banyak (menjadi penyihir) daripada wanita. Dan berlindung kepada Allah dari tiupan-tiupannya setelah komat-kamit dan lafadz yang diambil dari setan, ditiupkan dengan ludahnya atas apa yang ia yakini dari syair-syair penyihir atau melalui (media) pakaian yang ditujukan kepada objeknya (manusia), dan kalau tidak dengan menggunakan mantra-mantra yang terkenal.