SI Qur'an

Indikator 26: Mengatur

Ditemukan 10 rujukan ayat di dalam sistem.

QS. Al-Baqarah (2): Ayat 189 Rujukan #1
۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ ٱلْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَٰبِهَا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
yas`alụnaka ‘anil-ahillah, qul hiya mawāqītu lin-nāsi wal-ḥajj, wa laisal-birru bi`an ta`tul-buyụta min ẓuhụrihā wa lākinnal-birra manittaqā, wa`tul-buyụta min abwābihā wattaqullāha la’allakum tufliḥụn
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung."

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Setelah pada ayat-ayat sebelumnya menerangkan masalah-masalah tentang puasa dalam bulan ramadan dan hukum-hukum yang bertalian dengan puasa, maka ayat ini menerangkan waktu yang diperlukan oleh umat manusia dalam melaksanakan ibadahnya. Jika mereka yakni para sahabatmu bertanya kepadamu wahai Muhammad tentang bulan sabit. Katakanlah kepada mereka, fenomena perubahan bulan itu adalah sebagai penunjuk waktu bagi manusia untuk mengetahui waktu-waktu yang telah ditentukan Allah seperti waktu salat, puasa dan untuk melakukan ibadah haji. Dan bukanlah suatu kebajikan ketika berihram baik dalam haji maupun umrah memasuki rumah dari atasnya sebagaimana yang sering dilakukan pada masa jahiliyah, tetapi kebajikan adalah melakukan kebajikan sebagaimana orang yang bertakwa, menunaikan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Karenanya, ketika berihram, masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung sehingga memperoleh kebahagian dunia dan akhirat. Dan perangilah di jalan Allah, untuk membela diri dan kehormatan agamamu, orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas dengan tidak membunuh wanita, anak-anak, orang lanjut usia, tuna netra, lumpuh, dan orang-orang yang tidak ada hubungannya dengan perang. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dengan melanggar etika perang tersebut.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Al-'Aufi meriwayatkan dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Allah menjadikan bulan-bulan sebagai penanda waktu bagi manusia, maka berpuasalah dengan melihatnya, berbukalah dengan melihatnya dan Jika awan menyulitkan kalian, maka hitunglah menjadi tiga puluh hari." Firman Allah SWT, (Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya) Diriwayatkan dari Al-Bara', dia berkata: “Dahulu ketika mereka diharamkan pada masa jahiliyah, mereka memasuki Ka'bah melalui pintu belakang. Lalu Allah menurunkan ayat, (Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya). Diriwayatkan dari Jabir, bahwa suku Quraisy menyebut Ka'bah dengan sebutan "Al-Humus" Mereka dulu masuk ke dalam Ka'bah melalui pintu belakang saat berihram, sedangkan kaum Anshar dan bangsa Arab lainnya tidak melakukannya ketika berihram. Lalu ketika Rasulullah SAW sedang berada di sebuah taman, beliau keluar dari pintu Ka'bah dan diikuti oleh Quthbah bin Amir dari kalangan Anshar. Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, Qutbah bin Amir ini adalah seorang yang berdosa, dia keluar bersamamu melalui pintu itu" Rasulullah SAW bertanya kepadanya,"Apa yang mendorongmu untuk mengikuti perbuatanku?" Quthbah menjawab, "Saya melihat engkau melakukannya, jadi saya pun melakukan seperti yang engkau lakukan" Rasulullah bersabda,"Saya mempunuyai keinginan hal itu, dan sesungguhnya agamaku adalah agamamu” Lalu Allah menurunkan ayat, (Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya) Firman Allah, (dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung), yaitu: bertakwalah kepada Allah, maka laksanakanlah apa yang Dia perintahkan kepada kalian dan tinggalkanlah apa yang Dia larang kepada kelian. (agar kamu beruntung) Kelak ketika kalian berdiri di hadapanNya, Dia akan membalas perbuatan-perbuatan kalian dengan sepenuhnya

Tafsir As-Sa'di
Buka

189. Firman Allah, “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.” Kata Al-ahillah adalah bentuk jamak dari kata Hilaalun. Maksudnya, mereka bertanya tentang aqidah dan hikmah atau dzat bulan sabit tersebut. “Katakanlah bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia,” maksudnya, Allah dengan kelembutan dan rahmatNya menjadikannya dengan pengaturan ini, sabit itu terlihat kecil pada awal bulan, lalu bertambah besar menjadi sempurna di pertengahannya, kemudian mulai berkurang dari kesempurnaannya, dan seperti itulah hingga manusia mengetahui tanda-tanda waktu ibadah-ibadah mereka, seperti puasa, waktu zakat, denda (kafarat) dan masa-masa haji. Dan ketika haji itu jatuh pada bulan-bulan yang telah ditentukan, serta menghabiskan waktu yang sangat banyak, Allah berfirman, “Dan bagi ibadah haji.” Demikian pula, dengan hal tersebut diketahui lah tempo-tempo dari hutang-hutang yang ditangguhkan, masa penyewaan, masa bilangan, dan masa kehamilan, dan lain sebagainya dari hal-hal yang merupakan kebutuhan makhluk, lalu Allah menjadikannya sebagai hitungan yang diketahui oleh setiap orang, baik anak kecil maupun orang dewasa, orang pintar maupun orang bodoh. Seandainya saja perhitungan itu dengan tahun matahari, maka hanya sedikit manusia yang mengetahuinya. “Dan Bukankah kebajikan itu memasuki rumah rumah dari belakangnya.” Ini sebagaimana kebiasaan kaum Anshar dan selain mereka dari orang-orang Arab apabila berihram, mereka tidak memasuki rumah dari pintu pintunya sebagai suatu tindakan ibadah dan sebagai dugaan bahwa hal itu adalah suatu kebajikan, lalu Allah mengabarkan bahwasanya hal itu bukanlah suatu kebajikan, karena Allah tidak mensyariatkannya, dan setiap orang yang beribadah dengan suatu ibadah yang tidak disyariatkan oleh Allah dan tidak pula oleh rasulNya, maka dia telah melakukan ibadah dengan sesuatu bid’ah, dan Allah memerintahkan mereka untuk memasuki rumah dari pintunya karena mengandung suatu kemudahan atas mereka, yang merupakan kaidah dasar dari kaidah-kaidah syariat. Dari isyarat ayat ini dapat diambil Faidah bahwa dalam setiap perkara, seyogyanya seorang manusia itu melakukannya dari jalan yang mudah dan dekat, yang cepat menyampaikannya kepada tujuan. Maka tujuan yang menyeru kepada kebaikan dan melarang dari yang munkar sepatunya memandang kondisi orang-orang yang diserunya (atau dilarangnya), dan memakai cara kelembutan dan taktik yang dengannya dapat menyampaikannya kepada yang dimaksudkan atau kepada sebagainya saja. Seorang pelajar dan pengajar seyogyanya menempuh cara yang paling dekat dan mudah untuk memperoleh apa yang dimaksudkanya, demikianlah setiap orang yang berusaha mendapatkan sesuatu, dia akan memperoleh apa yang dimaksud dengan bantuan Dzat Yang Maha memiliki lagi yang disembah. “Dan bertakwalah kepada Allah.” Inilah kebajikan yang diperintahkan oleh Allah, yaitu konsisten dalam bertaqwa kepadaNya secara terus-menerus dengan merealisasikan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, karena sesungguhnya hal itu adalah sebab keberhasilan dan kemenangan dengan mendapatkan apa yang diinginkan serta keselamatan dari apa yang ditakuti. Maka barangsiapa yang tidak bertakwa kepada Allah, niscaya Dia tidak memiliki jalan menuju keberhasilan, dan barangsiapa yang bertaqwa kepadaNya, niscaya dia akan bahagia dengan kemenangan dan keberhasilan.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

189. Wahai nabi, mereka bertanya kepadamu tentang hilal di setiap bulannya yang bertambah dan berkurang. Maka katakanlah kepada mereka: “Itulah batas akhir bagi manusia terkait amalan agama dan dunia. Dengan hilal itu, mereka membatasi waktu panen dan pekerjaan mereka, juga urusan agama mereka terkait waktu puasa, waktu membatalkan puasa, masa iddah wanita, dan ibadah haji. Dan bukanlah sesuatu yang baik jika mendatangi rumah-rumahnya lewat belakang dimana bangsa Arab di masa Jahiliyyah ketika usai berziarah, tidak masuk melalui pintu-pintu rumahnya, melainkan lewat belakang. Dan kebaikan itu adalah bertakwa kepada Allah dengan menunaikan perintah-perintahNya dan menjauhi hal-hal yang diharamkan olehNya. Dan diperbolehkan bagi kalian untuk memasuki rumah melalui pintu-pintunya dimanapun letaknya, dan beribadahlah kepada Allah dengan sebenar-benar ibadah, supaya kalian mendapatkan ridhaNya”. Ayat {Yas’alunaka} turun untuk Muadz bin Jabal dan Tsal’abah bin Ghanam yang merupakan kaum Anshar yang bertanya tentang perubahan hilal yang terkadang kecil dan besar. Dan ayat {laisal birru} untuk laki-laki yang melanggar sesuatu yang dilakukan kaum Anshar pada zaman Jahiliyyah setelah berpergian yang memasuki rumah lewat belakang, lalu seakan dia dihina karena hal tersebut, lalu turunlah ayat ini

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

Wahai nabi, sahabat-sahabatmu bertanya kepadamu tentang Hilal dan perubahan bentuknya. katakanlah kepada mereka," Allah menjadikan hilal sebagai tanda-tanda bagi manusia untuk mengetahui waktu-waktu ibadah mereka yang telah ditentukan, waktu puasa dan haji serta batas tempo transaksi-transaksi mereka. Bukan termasuk kebajikan, kebiasaan yang kalian lakukan di masa jahiliyah dan permulaan Islam dengan masuk rumah-rumah melalui bagian belakangnya jika kalian memulai ihram untuk Haji atau umrah, lantaran mengira bahwa perbuatan itu adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah. Akan tetapi, kebajikan yang sebenarnya adalah perbuatan orang yang bertakwa kepada Allah dan menjauhi maksiat maksiat. dan masukilah rumah-rumah melalui pintu-pintunya ketika kalian berihram untuk Haji atau umrah, dan takutlah kepada Allah dalam seluruh urusan kalian, supaya kalian beruntung menggapai semua yang kalian sukai dari kebaikan di dunia dan akhirat."

Tafsir Al-Madinah
Buka

189. Allah menjelaskan dalam ayat ini faidah dan hikmah dari perbedaan bentuk hilal setiap bulannya. Disebutkan bahwa para sahabat bertanya kepada Rasulullah tentang hal itu, Maka Allah menjawab bahwa itu adalah tanda-tanda yang dapat digunakan manusia untuk mengetahui waktu-waktu ibadah mereka yang dikerjakan sesuai waktu tertentu seperti puasa, haji, zakat, dan banyak kegunaan lainnya. Dan perbuatan baik bukanlah dengan meniru adat jahiliyah, seperti masuk rumah dari atapnya ketika kalian melaksanakan ihram haji dan umrah; namun perbuatan baik adalah dengan bertakwa kepada Allah, dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Masuklah ke dalam rumah-rumah kalian dari pintunya, dan takutlah kepada Allah dengan menjalankan hukum-hukum-Nya agar kalian meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Syeikh as-Syinqithi berkata: “dalam firman Allah { } belum dijelaskan maksud dari kalimat { } namun Allah menjelaskannya dalam firman-Nya: Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

189. Mereka bertanya kepadamu -wahai Rasul- tentang penciptaan bulan sabit dan perubahan keadaannya. Katakanlah untuk menjawab pertanyaan mereka tentang hikmah di balik penciptaan dan perubahan keadaan hilal, “Sesungguhnya hilal itu adalah penunjuk waktu bagi manusia untuk mengetahui waktu-waktu ibadah mereka, seperti bulan-bulan haji, bulan puasa dan sempurnanya masa setahun dalam masalah zakat. Mereka juga bisa mengetahui waktu-waktu kegiatan muamalat, seperti penetapan waktu jatuh tempo pembayaran diat dan utang. Kebajikan dan kebaikan itu bukanlah dengan mendatangi rumah dari belakang ketika kalian sedang berihram haji atau umrah, seperti yang kalian yakini di masa jahiliyah, akan tetapi kebajikan yang sejati ialah kebajikan yang dilakukan oleh orang yang bertakwa kepada Allah secara lahir dan batin. Memasuki rumah melalui pintu-pintunya lebih mudah bagi kalian dan lebih jauh dari kesulitan. Sebab, Allah tidak pernah membebani kalian dengan sesuatu yang sulit dan berat. Dan buatlah tabir penghalang antara diri kalian dan neraka dengan cara melakukan amal saleh, agar kalian berhasil mendapatkan apa yang kalian inginkan dan selamat dari apa yang kalian takutkan.

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

189. (Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit) Ayat ini diturunkanuntuk Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin ‘Utsmah, keduanya berasal dari kaum Anshar. Mereka bertanya kepada Rasulullah: Kenapa bulan sabit muncul dan terlihat tipis seperti benang kemudian bertambah dan membesar sampai menjadi sempurna, lalu kembali mengecil dan mengecil sampai kembali seperti semula; mengapa ia tidak dalam satu bentuk? Maka turunlah ayat: Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia Yakni untuk menentukan waktu hutang-hutang mereka jatuh tempo, puasa dan berbuka mereka, masa ‘iddah bagi istri-istri mereka, untuk menyempurnakan syarat-syarat yang membutuhkan batas waktu, dan untuk menentukan waktu manasik haji mereka. (Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya) Diriwayatkan bahwa dahulu orang-orang Anshar apabila selesai melaksanakan haji tidak memasuki rumah mereka lewat pintu. Dan apabila mereka pulang ke rumah mereka setalah berihram namun belum menyelesaikan haji, mereka menaiki atap rumah-rumah mereka karena berkeyakinan bahwa orang yang berihram tidak boleh memberi pembatas antara mereka dan langit. (akan tetapi kebajikan itu ialah bagi orang yang bertakwa) Yakni akan tetapi kebajikan merupakan kebajikan yang dilakukan oleh orang yang bertakwa. Kaum Quraisy disebut juga dengan ‘al-Hums’. Dahulu mereka memasuki rumah lewat pintu ketika dalam keadaan ihram, adapun kaum Anshar dan kaum Arab lainnya tidak memasuki lewat pintu. Suatu hari Rasulullah berada dalam sebuah kebun kemudian keluar melewati pintu, dan ternyata keluar barsamanya seorang lelaki yang lalu berkata: aku melihatmu melakukan itu maka aku pun mengikutimu. Maka Rasulullah menjawab: sesungguhnya aku adalah lelaki ‘Ahmasy’ (dari kaum al-Hums). Lelaki itu berkata: kalau begitu agamaku adalah agamamu. Maka Allah menurunkan ayat ini.

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

1 ). Qotadah berkata : sekumpulan kaum bertanya kepada Rasulullah : untuk apa diciptakan bulan sabit ? Maka turunlah ayat ini menjelaskan bahwa bulan sabit ini diciptakan untuk memudahkan bagi orang yang berpuasa, dan orang-orang yang melakukan manasik haji, serta kebutuhan agama ini dalam berbagai hal. Dan Allah lebih mengatahui apa yang terbaik bagi hamba-hamba Nya. 2 ). Pada lafazh : { } isyarat bahwa ru'yah merupakan waktu penentu bagi seluruh ummat manusia, karena ru'yah yang berlaku pada zaman Nabi maka itu juga berlaku untuk zaman setelahnya. 3 ). Apakah orang-orang yang berusaha mengikat kaumnya dengan selain bulan-bulan dan tanggal hijriyah mereka menyadari bahwasanya mereka melanggar ketetapan tuhan yang abadi, dan mereka juga melanggar perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah dengan mengihlangkan bulan-bulan haram, atau dengan menutupi waktu-waktunya karena keunggulan tanggal masehi, sehingga mereka melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah ? perhatikan ayat ini : { } "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji" , { } "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram" [ at-Taubah : 36 ].

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. tentang struktur bulan sabit dan pergantian bentuknya {Katakanlah,“Itu adalah (penunjuk) waktu} penanda waktu-waktu beribadah dan bermuamalah {bagi manusia dan ibadah haji.” Bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Makna kata : { } Al-Ahillah : Bentuk jamak dari kata Hilal yaitu bulan baru pada tiga hari pertama, karena manusia ketika melihatnya mengatakan, “al-hilal, al-hilal” { } Al-Mawaqit : Bentuk jamak dari kata Miqat, waktu yang ditentukan dan diketahui oleh orang. { } Ityanul buyut min dhuhurihaa : Mendatangi rumah dengan memanjat melalui tembok dan masuk ke dalam secara sembunyi-sembunyi, tidak dari pintu depan. { } Walakinnal birra manittaqa : Kebaikan yang akan mengantarkan kepada keridhaan Allah Ta’ala adalah kebaikan hamba dengan bertakwa kepada Allah. Melakukan perintah-perintah Nya dan menjauhi larangan-larangan Nya. Bukanlah kebaikan itu memasuki rumah dari belakang. { } Al-Falah : Kemenangan yaitu keselamatan dari api neraka dan masuk ke dalam surga. Makna ayat : Diriwayatkan bahwa para sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ ,”Mengapa bulan baru muncul dengan keadaan kecil saja, kemudian bertambah besar sampai menjadi purnama, setelah itu kembali mengecil dan mengecil, lalu muncul kembali sebagaimana pertama kali muncul? Maka Allah Ta’ala menurukan ayat ini.”Mereka bertanya kepadamu mengenai bulan sabit.” Dan memerintahkan kepada Rasulullah agar berkata kepada mereka,”Hilal itu merupakan tanda-tanda waktu bagi manusia, dimulai dari kecil kemudian menjadi semakin sempurna besarnya dan kemudian kembali menjadi kecil, agar manusia mengetahui tanda-tanda waktu mereka untuk melakukan pekerjaan. Maka keberadaan bulan dengan keadaan seperti itu, dapat diketahui wakut iddah perempuan, diketahui juga berbagai bulan yang ada, sampai kita bisa mengetahui bulan Ramadhan, dan kita mengetahui bulan haji dan waktunya. Kita juga bisa mengetahui waktu untuk transaksi jual beli atau sewa menyewa, juga mengetahui kapan jatuh tempo hutang. Dahulu orang Anshar jahiliyah ketika sudah memulai ihram untuk haji ataupun umrah, kemudian mereka perlu untuk kembali ke rumahnya untuk suatu keperluan, mereka tidak memasuki rumah melalui pintu. Agar tidak dinaungi oleh tingginya pintu. Akan tetapi mereka memanjat dinding dan memasuki rumah dari bagian belakang, bukan dari pintu. Mereka berpendapat bahwa hal itu merupakan suatu ketaatan dan kebaikan. Lantas Allah menghapus hukum jahiliyah ini dengan firman Nya,”Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu...” kebajikan orang yang bertakwa dan berbuat baik. Allah Ta’ala memerintahkan mereka agar memasuki rumah-rumah nya dari pintu. Firman Allah,”Dan masuklah ke rumah rumah itu dari pintu-pintunya.” Serta memerintahkan mereka agar bertakwa kepada Nya agar mereka beruntung di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,”Dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” Pelajaran dari ayat : • Hendaknya seseorang bertanya mengenai perkara yang bermanfaat untuknya, serta meninggalkan pertanyaan mengenai perkara yang tidak bermanfaat untuk dirinya. • Manfaat bulan qamariyah amat besar, yaitu untuk mengetahui berbagai waktu ibadah. • Keharaman membuat perkara baru dalam agama (bid’ah), walaupun dengan niat untuk melakukan ketaatan kepada Allah ta’ala dan mendapat pahala. • Perintah untuk bertakwa berimplikasi pada kebahagiaan dan keselamatan hamba di dunia dan akhirat.

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Yakni apa faedah dan hikmah dari adanya bulan sabit. Misalnya waktu untuk berpuasa dan berbuka (berhari raya), waktu kehamilan wanita dan waktu bagi wanita menjalani masa 'iddah. Demikian juga waktu yang dipakai dalam bermu'amalah misalnya kapan dibayar hutangnya, kapan lama bekerjanya dan kebutuhan lainnya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala menjadikan bulan sebagai hisab (perhitungan tanggal) bagi manusia yang dapat diketahui dengan mudah oleh manusia, khususnya oleh orang-orang awam. Jika seandainya menggunakan matahari, tentu tidak ada yang mengetahuinya selain segelintir orang. Pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji biasa memasuki rumah dari belakang bukan dari depan dan mereka mengira bahwa hal itu merupakan kebajikan (kebaikan). Maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala menerangkan bahwa yang demikian bukanlah kebaikan, karena Allah tidak mensyari'atkannya kepada mereka, demikian pula Rasul-Nya. Oleh karena itu, setiap orang yang beribadah, namun tidak disyari'atkan Allah dan Rasul-Nya, maka cara ibadahnya mardud (tertolak). Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Ishaq, bahwa ia mendengar Al Barra' berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan kami, di mana orang-orang Anshar apabila telah berhaji, mereka datang tanpa masuk melewati pintu rumah mereka, tetapi dari belakangnya, lalu ada seorang Anshar yang masuk melalui pintu rumahnya, dan nampaknya ia dicela oleh yang lain, maka turunlah ayat, "Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya akan tetapi kebajikan adalah kebajikan orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya." Memasuki rumah-rumah dari pintu-pintunya lebih memudahkan mereka, dan inilah yang wajar. Dari ayat di atas, kita dapat menarik kesimpulan, yaitu hendaknya seseorang -dalam semua urusan- menggunakan jalan yang mudah dan lebih dekat serta lebih sampai kepada maksud dan tujuan. Dalam beramr ma'ruf dan bernahi munkar, hendaknya ia melihat keadaan orang yang hendak diperintahnya, dengan begitu ia dapat bertindak dengan lembut serta menggunakan siasat agar tercapai maksud atau sebagiannya. Demikian juga bagi pelajar atau pengajar, hendaknya ia menggunakan cara yang mudah dan ringan, di mana dengan cara itu tercapai maksudnya. Perlu diingat, bahwa jika seseorang hendak mengerjakan suatu perkara, ia pun telah mendatangi melalui pintu-pintunya, kemudian maksud dan tujuannya tercapai, maka itu semua tidak lepas dari pertolongan Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Memperoleh apa yang dicita-citakan dan terhindar dari apa yang dikhawatirkan.

Tafsir An-Nafahat
Buka

Surat Al-Baqarah ayat 189: Allah menjelasakan bahwasannya para sahabat meminta kepada nabi tentang hikmah ahillah, Allah memerintahkan untuk berkata kepada mereka : sungguh Allah menjadikan ahillah sebagai tanda bagi manusia untuk mengetahui waktu-waktu ibadah mereka.

QS. Al-Baqarah (2): Ayat 281 Rujukan #2
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
wattaqụ yauman turja’ụna fīhi ilallāh, ṡumma tuwaffā kullu nafsim mā kasabat wa hum lā yuẓlamụn
"Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)."

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Dan takutlah atau hindarilah siksa yang akan terjadi pada hari yang sangat dahsyat, yang pada saat itu kamu semua dikembalikan kepada Allah, yakni meninggal dunia kemudian dibangkitkan kembali. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi yakni tidak dirugikan, bahkan yang beramal saleh akan sangat diuntungkan oleh kemurahan Allahwahai orang-orang yang beriman! apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu pembayaran yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya untuk melindungi hak masing-masing dan untuk menghindari perselisihan. Dan hendaklah seorang yang bertugas sebagai penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar, jujur, dan adil, sesuai ketentuan Allah dan peraturan perundangan yang berlaku dalam masyarakat. Kepada para penulis diingatkan agar janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagai tanda syukur, sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya kemampuan membaca dan menulis, maka hendaklah dia menuliskan sesuai dengan pengakuan dan pernyataan pihak yang berutang dan disetujui oleh pihak yang mengutangi. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan apa yang telah disepakati untuk ditulis, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, tuhan pemelihara-Nya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripada utangnya, baik yang berkaitan dengan kadar utang, waktu, cara pembayaran, dan lain-lain yang dicakup oleh kesepakatan. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya, tidak pandai mengurus harta karena suatu dan lain sebab, atau lemah keadaannya, seperti sakit atau sangat tua, atau tidak mampu mendiktekan sendiri karena bisu atau tidak mengetahui bahasa yang digunakan, atau boleh jadi malu, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar dan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada saksi dua orang laki-laki, atau kalau saksi itu bukan dua orang laki-laki, maka boleh seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi yang ada, yakni yang disepakati oleh yang melakukan transaksi. Hal tersebut agar jika yang seorang dari perempuan itu lupa, maka perempuan yang seorang lagi yang menjadi saksi bersamanya mengingatkannya. Dan sebagaimana Allah berpesan kepada para penulis, kepada para saksi pun Allah berpesan. Janganlah saksi-saksi itu menolak memberi keterangan apabila dipanggil untuk memberi kesaksian, karena penolakannya itu dapat merugikan orang lain. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, baik utang itu kecil maupun besar, sampai yakni tiba batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, yakni penulisan utang piutang dan persaksian yang dibicarakan itu, lebih adil di sisi Allah, yakni dalam pengetahuan-Nya dan dalam kenyataan hidup, dan lebih dapat menguatkan kesaksian, yakni lebih membantu penegakan persaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan terkait jenis utang, besaran dan waktunya. Petunjuk-petunjuk di atas adalah jika muamalah dilakukan dalam bentuk utang piutang, tetapi jika hal itu merupakan perdagangan berupa jual beli secara tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya, sebab memang pencatatan jual beli tidak terlalu penting dibanding transaksi utang-piutang. Dan dianjurkan kepadamu ambillah saksi apabila kamu berjual beli untuk menghindari perselisihan, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi oleh para pihak untuk memberikan keterangan dan kesaksian jika diperlukan, begitu juga sebaliknya para pencatat dan saksi tidak boleh merugikan para pihak. Jika kamu, wahai para penulis dan saksi serta para pihak, lakukan yang demikian, maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan rasakanlah keagungannya dalam setiap perintah dan larangan, Allah memberikan pengajaran kepadamu tentang hak dan kewajiban, dan Allah maha mengetahui segala sesuatu.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 278-281 Allah berfirman seraya memberi perintah kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk bertakwa kepadaNya, dan melarang dari melakukan hal-hal yang mendekatkan mereka kepada kemurkaanNya dan menjauhkan mereka dari keridhaanNya. Allah berfirman: (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah) yaitu, takutlah dan berhati-hatilah dalam segala sesuatu yang kalian lakukan. (dan tinggalkan sisa riba) yaitu tinggalkanlah kelebihan yang kalian peroleh dari orang lain sebagai tambahan atas modal, setelah adanya peringatan ini, (jika kalian beriman (jika kamu orang-orang yang beriman) yaitu sesuai dengan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kalian, seperti halalnya perdagangan, haramnya riba dan lain sebagainya. Zaid bin Aslam, Ibnu Juraij, Muqatil bin Hayyan, dan As-Suddi menyebutkan bahwa konteks ayat ini turun kepada Bani 'Amr bin Umair dari suku Tsaqif dan Bani Mughirah dari Bani Makhzum. Di antara mereka ada yang terlibat dalam riba pada masa jahiliyah. Ketika Islam datang dan mereka masuk ke dalamnya, Suku Tsaqif menginginkan untuk mengambil riba dari mereka. Kemudian mereka berunding, dan Bani Mughirah berkata, “Kami tidak akan melaksanakan riba dalam Islam” Lalu 'Itab bin Usaid, gubernur Makkah, menulis surat kepada Rasulullah SAW. Lalu ayat ini turun. Kemudian Rasulullah SAW menuliskan ayat ini kepada nya. (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman (278) Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu) Mereka menjawab, “Kami bertaubat kepada Allah dan meninggalkan sisa riba.” Lalu mereka semua meninggalkannya. Ini adalah ancaman dan peringatan yang tegas bagi mereka yang terus terlibat dalam riba setelah adanya peringatan. Ibnu Juraij mengatakan: Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa ayat (maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu)' adalah Mereka yakin akan datangnya peperangan dari Allah dan RasulNya. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: (Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya) Maka jika seseorang masih terlibat dalam riba dan tidak meninggalkannya, maka seorang imam Muslim berhak untuk mengancamnya untuk bertaubat. Jika dia masih tidak mau meninggalkannya, maka dia bisa dihukum mati. Kemudian Allah berfirman: (Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya) yaitu dengan mengambil penambahan itu (dan tidak (pula) dianiaya) yaitu, dengan mengambil modal juga yaitu bagi kalian apa yang kalian berikan tanpa adanya kelebihan dan kekurangan darinya. Firman Allah (Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui (280)) Allah memerintahkan untuk bersabar atas kesukaran yang tidak mendapati sesuatu. Allah berfirman (Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan) yaitu tidak sama seperti orang Jahiliyyah yang berkata kepada orang yang berhutang kepadanya saat hutangnya jatuh tempo”Apakah kamu akan melunasinya atau kamu akan mengembangkannya” Lalu, dia akan disarankan untuk membebaskan utangnya, dan dijanjikan pahala yang besar. Jadi Allah berfirman: (Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) yakni, jika kalian mengikhlaskan pokok hutang sepenuhnya dan melepaskannya dari orang yang berhutang. Hal ini disebutkan dalam banyak hadits yang diriwayatkan dari berbagai jalur dari Nabi SAW tentang hal itu. Diriwayatkan dari Buraidah dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah setiap hari” Kemudian aku mendengar beliau bersabda lagi: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat setiap hari” Aku berkata, “Aku mendengar engkau, wahai Rasulullah, engkau bersabda: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah setiap hari” Aku kemudian mendengar engkau bersabda: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat setiap hari” Beliau bersabda: “Dia akan mendapatkan pahala sedekah setiap hari sebelum hutangnya jatuh tempo. Setelah hutangnya jatuh tempo, lalu dia memberikan kelonggaran, maka dia akan mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat setiap hari.” Kemudian Allah SWT berfirman seraya memberikan nasihat kepada hamba-hambaNya dan mengingatkan mereka tentang hilangnya dunia dan lenyapnya segala yang ada di dalamnya, baik harta maupun hal lainnya, datangnya akhirat, kembalinya semua manusia kepadaNya, dan perhitungan Allah SWT atas mereka sesuati perbuatan mereka, serta balasanNya atas mereka sesuai dengan amal yang telah mereka kerjakan, baik amal baik maupun amal buruk. Allah mengancam mereka dengan hukuman, Lalu Allah berfirman: (Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan) (281)). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata,”Ayat terakhir yang turun adalah (Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah).

Tafsir As-Sa'di
Buka

280-281. “Dan jika orang yang berhutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Maksudnya, apabila ia memikul hutang itu dalam keadaan sulit dan tidak mampu menunaikan hutangnya, maka wajiblah atas yang memiliki piutang itu menangguhkan orang itu hingga kondisinya lapang. Dan piutang bagi orang yang berhutang itu wajib apabila telah mendapatkan kadar hutangnya dengan jalan apapun yang mubah agar segera melunasi hutangnya itu. Apabila pemilik piutang itu sedekah kepadanya dengan memaafkan hutang itu semua atau sebagianya, maka itu lebih baik baginya, dan akan mudah bagi seorang hamba untuk konsisten terhadap perkara-perkara syairat dan majauhi praktik-pratik riba serta berbuat kebajikan kepada orang yang sedang sulit. Semua itu karena pengetahuannya bahwa suatu hari nanti dirinya akan kembali kepada Allah dan akan di penuhi baginya amalnya tersebut, dan Allah tidak akan menganiaya dirinya sedikitpun, sebagaimana Allah menutup ayat ini dengan firmanya, ”Dan periharalah dirimu dari azab (yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kalian semua di kembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah di kerjakanya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”

Tafsir Al-Wajiz
Buka

281. Dan takutlah kepada hari kiamat yang mana kalian akan kembali kepada Allah, kemudian masing-masing jiwa mendapati amal perbuatan mereka berupa kebaikan atau keburukan. Mereka tidak dizalimi dengan dikuranginya kebaikan mereka dan ditambahinya keburukan mereka. Ibnu Juraij berkata: “Ayat ini diturunkan 9 malam sebelum wafatnya nabi SAW, lalu setelah itu tidak ada ayat yang diturunkan” Ibnu Abbas berkata: “Akhir ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi SAW adalah {Wattaqu yauman …} Dan jeda waktu antara turunnya ayat tersebut dan wafatnya nabi SAW adalah 31 hari”

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

Dan takutlah kalian (wahai manusia), terhadap hari ketika kalian akan kembali kepada Allah, yaitu hari kiamat, tatkala kalian dihadapkan kepada Allah untuk membuat perhitungan amal kalian, lalu Dia memberi balasan tiap orang dari kalian dengan amal yang dia perbuat, yang baik ataupun yang buruk tanpa ada unsur ketidak adilan yang dia alami. Dalam ayat ini terkandung pesan secara implisit untuk menjauhi semua perkara yang diharamkan Allah dari bentuk-bentuk transaksi ribawi untuk menyempurnakan keimanan dan hak-haknya seperti menegakkan shalat, membayar zakat dan mengerjakan amal shalih.

Tafsir Al-Madinah
Buka

281. Dan takutlah kalian dari hari kiamat, hari kalian dikembalikan kepada Allah untuk perhitungan, Dia akan membalas setiap kebaikan atau keburukan setiap orang tanpa mengurangi pahala dan tanpa menambah siksaan dari yang semestinya.

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

281. Dan takutlah kalian akan siksa suatu hari di mana kalian semua dikembalikan kepada Allah dan berdiri di hadapan-Nya. Kemudian setiap orang akan diberikan balasan yang setimpal dengan perbuatannya, baik atau buruk. Mereka tidak akan dizalimi dengan cara dikurangi ganjaran kebajikannya, atau ditambah hukumannya atas keburukannya.

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

281. (Dan peliharalah dirimu dari suatu hari ) Yakni hari kiamat. (yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah ) Yakni hari kematian kalian. Dari Ibnu Abbas ia berkata: ayat al-Qur’an yang turun terakhir adalah ayat: ( ) dan antara turunnya ayat ini dan kematian Nabi adalah 31 hari. Dan Rasulullah bersabda: (dahulu ada pedagang yang memberi hutang kepada orang-orang, dan apabila ia mendapati seorang yang kesulitan untuk membayarnya maka ia berkata kepada para pembantunya: “maafkanlah dia, semoga dengan itu Allah memaafkan kita”. Maka Allah memaafkannya).

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

1 ). Al-Qosim bin Abi Ayyub berkata : suatu ketika aku mendengar S'aid bin Jubair mengulang-ulang bacaan ayat ini dalam shalatnya sebanyak 20-an kali. 2 ). Ayat yang paling agung untuk menasihati para pemakan riba dan para pemilik harta yang mereka telah disibukkan oleh hartanya, sehingga lupa akan ketaatan kepada Allah, berikut ini adalah ayat yang Allah tutup dengannya ayat-ayat riba dan merupakan akhir ayat yang diturunkan oleh Allah diantara wahyunya : { }. 3 ). Sekecil apapun perbuatan seseorang akan dituliskan baginya balasan pahala, hal itu berdasarkan makna umum dari firman Allah : { }

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

Waspadalah terhadap hari dimana saat itu kalian semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya} setiap orang diberi balasan atas apa yang dikerjaakan baik itu kebaikan atau keburukan {dan mereka tidak dizalimi

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Makna ayat: Kemudian Allah Ta’ala memperingatkan semua hambaNya bahwa pada hari kiamat terdapat berbagai kejadian yang mengerikan dan keadaan yang sulit, dimana hisab perhitungan amalan akan dilaksanakan dengan teliti, dan setiap orang baik yang mukmin maupun kafir, yang baik maupun yang buruk, mendapat balasan akan kebaikan atau keburukan yang telah diperbuat. Mereka tidak dizhalimi dengan mengurangi kebaikan atau ditambahkan dosa-dosanya. Allah Ta’ala berfirman; “Maka peliharalah dirimu dari (adzab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah, kemudian masing-masing orang diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dizhalimi (dirugikan).” Ini merupakan petunjuk yang terkandung pada ayat (280) dimana ini merupakan akhir petunjuk yang didapatkan oleh manusia dari Rabbnya karena ayat ini merupakan ayat yang terakhir turun dari langit kepada rasulNya ﷺ. Pelajaran dari ayat: • Kewajiban untuk mengingat kehidupan akhirat dan bersiap-siap menuju ke sana dengan keimanan dan amalan shalih serta meninggalkan riba dan maksiat.

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Surat Al-Baqarah ayat 281: Ayat ini merupakan ayat terakhir yang turun dari ayat Al Qur'an. Ayat ini dijadikan penutup terhadap hukum-hukum, perintah dan larangan yang disebutkan sebelumnya, karena di dalam ayat ini terdapat janji terhadap kebaikan yang dilakukan seseorang dan terdapat ancaman bagi orang yang melakukan keburukan, dan bahwa orang yang mengetahui dirinya akan kembali kepada Allah, di mana Allah akan membalas amalannya yang kecil maupun yang besar, nampak maupun tersembunyi, dan bahwa Allah tidak akan menzalimi meskipun seberat dzarrah (debu) pun, maka akan membuat seseorang bersemangat melakukan kebaikan dan takut mengerjakan keburukan. Misalnya kebaikannya dikurangi atau kejahatannya ditambah.

Tafsir An-Nafahat
Buka

QS. Al-Baqarah (2): Ayat 282 Rujukan #3
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
yā ayyuhallażīna āmanū iżā tadāyantum bidainin ilā ajalim musamman faktubụh, walyaktub bainakum kātibum bil-‘adli wa lā ya`ba kātibun ay yaktuba kamā ‘allamahullāhu falyaktub, walyumlilillażī ‘alaihil-ḥaqqu walyattaqillāha rabbahụ wa lā yabkhas min-hu syai`ā, fa ing kānallażī ‘alaihil-ḥaqqu safīhan au ḍa’īfan au lā yastaṭī’u ay yumilla huwa falyumlil waliyyuhụ bil-‘adl, wastasy-hidụ syahīdaini mir rijālikum, fa il lam yakụnā rajulaini fa rajuluw wamra`atāni mim man tarḍauna minasy-syuhadā`i an taḍilla iḥdāhumā fa tużakkira iḥdāhumal-ukhrā, wa lā ya`basy-syuhadā`u iżā mā du’ụ, wa lā tas`amū an taktubụhu ṣagīran au kabīran ilā ajalih, żālikum aqsaṭu ‘indallāhi wa aqwamu lisy-syahādati wa adnā allā tartābū illā an takụna tijāratan ḥāḍiratan tudīrụnahā bainakum fa laisa ‘alaikum junāḥun allā taktubụhā, wa asy-hidū iżā tabāya’tum wa lā yuḍārra kātibuw wa lā syahīd, wa in taf’alụ fa innahụ fusụqum bikum, wattaqullāh, wa yu’allimukumullāh, wallāhu bikulli syai`in ‘alīm
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Tafsir As-Sa'di
Buka

Tafsir Al-Wajiz
Buka

282. Wahai orang-orang yang beriman jika kalian bermuamalah, dan ikatan muamalah itu dimulai. Menurut bangsa Arab Ad-Dainu adalah muamalah yang dilakukan secara tidak langsung, dan sebaliknya Al-‘Ainu adalah akad yang sedang dilakukan, dan hutang itu dilakukan sampai waktu tertentu dan harus diketahui waktunya, karena ketidak tahuan itu akan merusak akad. Maka tulislah hutang tersebut sampai waktu pembayarannya untuk mencegah pertengkaran dan perselisihan. Dan akad hutang piutang antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman itu sebaiknya ditulis oleh orang yang adil, yaitu ditulis dengan benar tanpa ditambahi dan dikurangi, dan penulis akad itu tidak menahan diri untuk menulisnya. Dia menulisnya sebagaimana yang disyariatkan Allah dengan adil dan tepat, dan sesuai yang didiktekan tanpa menambahi dan menguranginya, dan orang yang mendiktenya adalah orang yang berhak untuk menjelaskan seluruh syarat dan waktu akadnya untuk menghindari kezaliman dan kecurangan. Dan sebaiknya dia bertakwa kepada Allah dalam mendikte sehingga tidak mengurangi sedikitpun haknya. Al-Bakhsu adalah mengurangi sesuatu Dan apabila orang yang berhak atas hutang tersebut yaitu penerima pinjaman itu tidak tahu apa-apa yaitu karena perilaku yang buruk atau berlaku boros, atau tidak sanggup untuk mendikte karena masih kecil, terlalu tua, lemah, sakit, atau tidak mampu mendikte karena tidak tahu, bisu, gagap atau hal semacamnya, maka yang mendiktenya adalah wali, pewaris atau pengawal yang melaksanakan tugasnya di hadapan penulis berupa akad hutang dengan adil atau dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang laki-laki muslim atas penulis akad hutang itu, dan jika dua saksi itu bukan laki-laki semua, maka sebaiknya yang bersaksi adalah seorang laki-laki dan dua perempuan. Dan ini adalah takaran minimal dalam persaksian muamalah dari orang-orang yang kalian ridhai kepercayaan dan keadilannya dalam memberikan kesaksian karena dikhawatirkan jika salah satu saksi wanita itu salah atau lupa dalam memberikan kesaksian, dan saksi wanita lainnya mengingatnya, maka saksi wanita yang ingat itu akan mengingatkan saksi wanita yang lupa, ketika keduanya memiliki ingatan lemah atau kurang memperhatikan perkara tersebut. Dan para saksi itu tidak menahan diri untuk memberikan persaksian yang mereka emban sebelumnya jika mereka dipanggil untuk memberikan kesaksiannya atau menunaikan tugas yang diembannya. Persaksian atas akad hutang atau jual-beli dan penulisan akad hutang itu adalah dua hal untuk mendampingi ayat setelahnya Dan janganlah kalian bosan untuk menulis akad hutang yang kalian lakukan sekalipun itu hanya sedikit atau banyak sampai waktu yang disepakati. Menulis dan bersaksi atas akad hutang itu lebih adil, yaitu lebih benar dan lebih terjaga, lebih membantu untuk memberikan pesaksian yang haq dan lebih tepat. Menulis atau bersaksi atas akad hutang itu bisa menguatkan akad hutang dan bisa menghilangkan keraguan tentang nilai dan waktu pembayaran hutang. Maka sebaiknya (kalian) menulis akad hutang dalam suatu catatan, kecuali jika muamalah itu dalam hal perniagaan tunai yaitu dengan menghadirkan dua alat tukar yang mana kalian bisa mengaturnya yaitu kalian bisa saling bertukar atau mendapatkan sesuatu yang ditukar secara langsung tanpa menunggu waktu tertentu, maksudnya bahwa akad jual belinya sudah selesai, maka kalian tidak berdosa bila tidak menulisnya, yaitu mengabaikan penulisan akad jual-beli itu, Karena keduanya sudah memegang sesuatu yang ditukar secara langsung sebelum keduanya berpisah. Dan persaksikanlah akad jual-beli bagaimanapun keadaannya baik dilakukan secara langsung ataupun berhutang untuk mencegah perselisihan. Dan tidaklah diperbolehkan bagi pemberi dan penerima hutang itu menyulitkan penulis dan saksi akad hutang dengan melakukan kecurangan, mengganti, menambah dan mengurangi catatan atau tidak mau bersaksi. Dan tidaklah orang yang berhak atas akad tersebut membebani keduanya (penulis dan saksi akad) dengan sesuatu yang tidak sesuai berupa kecurangan dan kezaliman atau membatalkan akad tersebut seperti melakukan perjalanan jauh karena adanya catatan dan persaksian itu. Jika kalian melakukan sesuatu yang dilarang berupa sesuatu yang merugikan, maka itu adalah perbuatan fasik, yaitu keluar dari ketaatan dan menuju kemaksiatan. Dan bertakwalah kepada Allah dalam perintah dan laranganNya. Allah mengajarkan kalian tentang hal-hal yang baik bagi urusan kalian dalam hal agama dan dunia. Dan Allah itu Maha Mengetahui setiap perbuatan kalian dan akan membalas kalian atas hal tersebut

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti RasulNya, Muhammad sholallohu alaihi wasalam, bila kalian mengadakan transaksi hutang piutang sampai waktu tempo tertentu, maka lakukanlah pencatatan demi menjaga harta orang lain dan menghindari pertikaian. Dan hendaknya yang melakukan pencatatan itu adalah seorang yang terpercaya lagi memiliki ingatan kuat, dan hendaknya orang yang telah mendapatkan pelajaran tulis menulis dari Allah tidak menolaknya, dan orang yang berhutang mendiktekan nominal hutang yang menjadi tanggungannya, dan hendaklah dia menyadari bahwa dia diawasi oleh Allah serta tidak mengurangi jumlah hutangnya sedikit pun. Apabila penghutang termasuk orang yang diputuskan tidak boleh bertransaksi dikarenakan suka berbuat mubadzir dan pemborosan, atau dia masih anak-anak atau hilang akal, atau dia tidak bisa berbicara lantaran bisu atau tidak mempunyai kemampuan normal untuk berkomunikasi, maka hendaklah orang yang bertanggung jawab atas dirinya mengambil alih untuk mendiktekannya. Dan carilah persaksian dari dua orang lelaki beragama islam, baligh lagi berakal dari orang-orang yang shalih. Apabila tidak ditemukan dua orang lelaki, maka cari persaksian satu orang lelaki ditambah dengan dua perempuan yang kalian terima persaksian mereka. Tujuannya, supaya bila salah seorang dari wanita itu lupa, yang lain dapat mengingatkannya. Dan para saksi harus datang ketika diminta untuk bersaksi, dan mereka wajib melaksanakannya kapan saja dia diminta untuk itu. Dan janganlah kalian merasa jemu untuk mencatat hutang piutang, walaupun berjumlah sedikit atau banyak hingga temponya yang telah ditentukan. Tindakan itu lebih sejalan dengan syariat Allat dan petunjukNya, dan menjadi faktor pendukung paling besar untuk menegakkan persaksian dan menjalankannya, serta cara paling efektif untuk menepis keraguan-keraguan terkait jenis hutang, kadar dan temponya. Akan tetapi, apabila transaksinya berbentuk akad jual beli, dengan menerima barang dan menyodorkan harga secara langsung, maka tidak dibutuhkan pencatatan, dan disunahkan mengadakan persaksian terhadap akad tersebut guna mengeliminasi adanya pertikaian dan pertentangan antara dua belah pihak. Kewajiban saksi dan pencatat untuk melaksanakan persaksian dan pencatatan ssebagaimana yang diperintahkan oleh Allah. Dan tidak boleh bagi pemilik piutang dan penghutang melancarkan hal-hal buruk terhadap para pencatat dan para saksi. Begitu juga tidak diperbolehkan bagi para pencatat dan para saksi berbuat keburukan kepada orang yang membutuhkan catatan dan persaksian mereka. Apabila kalian melakukan perkara yang kalian dilarang melakukannya, maka sesungguhnya tindakan itu merupakan bentuk penyimpangan dari ketaatan kepada Allah, dan efek buruknya akan menipa kalian sendiri. Dan takutlah kepada Allah dalam seluruh perkara yang diperintahkanNya kepada kalian dan perkara yang kalian dilarangNya untu melakukannya. Dan Allah mengajarkan kepada kalian semua apa-apa yang menjadi urusan dunia dan akhirat kalian. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, maka tidak ada satupun dari urusan-urusan kalian yang tersembunyi bagiNya, dan Dia akan memberikan balasan kepada kalian sesuai dengan perbuatan-perbuatan itu.

Tafsir Al-Madinah
Buka

282. Hai orang-orang yang beriman, jika kalian saling memberi hutang piutang sampai pada waktu tertentu maka wajib bagi kalian untuk menulisnya. Dan hendaklah orang yang menulisnya adalah orang yang adil dan amanah. Dan janganlah penulis itu enggan menulisnya sesuai syariat Allah, dan orang yang berhutang hendaklah mendikte hutangnya kepadanya dan hendaklah ia takut kepada Allah dengan tidak mengurangi hutang yang harus ia bayar. Syeikh as-Syinqithi berkata: zahir ayat ini menunjukkan bahwa hutang wajib ditulis, karena perintah Allah menunjukkan hal itu wajib dilakukan, namun Dia mengisyaratkan bahwa hal ini merupakan anjuran dan bukan kewajiban, Dia berfirman: Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). (al-Baqarah: 283) Dalam ayat ini pemberian barang jaminan hukumnya tidak wajib secara ijma’ ulama, dan pemberian barang jaminan merupakan pengganti penulisan hutang; jika penulisan hutang hukumnya wajib maka semestinya pemberian barang jaminan hukumnya wajib pula, namun tidak berlaku demikian. Allah juga menjelaskannya dengan gamblang bahwa penulisan hutang tidak wajib dalam dalam lanjutan firman-Nya ini: Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya). Jika orang yang berhutang tidak mampu berinteraksi dengan baik, masih kecil, gila, atau tidak mampu berbicara, maka hendaklah ia mewakilkannya kepada wali atau orang yang diamanahinya. Dan disamping menulisnya hendaklah kalian mencari dua lelaki muslim yang adil untuk menjadi saksi. Jika tidak ada dua lelaki maka carilah seorang lelaki dan dua orang perempuan yang kalian restui kesaksiannya, agar jika salah seorang perempuan itu lupa maka seorang lagi dapat mengingatkannya. Dan janganlah para saksi itu enggan memberi kesaksian jika dimintai kesaksiannya. Dan janganlah kalian bosan menulis hutang kalian baik itu banyak atau sedikit, sampai datang waktu pembayarannya. Apa yang Kami perintahkan kepada kalian ini lebih kuat amanahnya, lebih kuat persaksiannya, lebih aman agar kalian tidak ragu jumlah hutang dan waktu pembayarannya. Namun jika jual beli secara tunai maka tidak mengapa jika tidak ditulis. Dan hadirkanlah saksi dalam jual beli tunai maupun kredit. Dan wajib atas saksi dan penulis untuk menyampaikan kesaksian dan penulisannya sesuai kenyataan. Dan pemberi piutang atau penerima hutang tidak boleh menimbulkan mudharat bagi saksi dan penulis, baik itu dengan mengubah catatan, menghalangi persaksian, atau memaksa mereka melakukan perjalanan jauh untuk menyampaikan kesaksian atau melakukan penulisan. Jika kalian melakukan apa yang dilarang Allah maka kalian telah keluar dari ketaatan kepada Allah. Allah mengajarkan kalian ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan di dunia dan di akhirat. Dan Allah Maha Meliputi segala sesuatu dengan ilmu-Nya.

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

282. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Apabila kalian melakukan transaksi utang-piutang, di mana sebagian dari kalian memberikan pinjaman kepada orang lain sampai batas waktu tertentu, maka catatlah pinjaman itu! Dan hendaklah pinjaman di antara kalian itu dicatat oleh seorang pencatat dengan benar dan adil sesuai dengan ketentuan syariat. Dan hendaklah si pencatat tidak menolak mencatat pinjaman itu sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Allah kepadanya, yakni mencatat secara adil. Maka hendaklah si pencatat itu mencatat apa yang didiktekan orang yang bertanggung jawab atas pinjaman itu, agar hal itu menjadi pengakuan darinya. Dan hendaklah ia takut kepada Allah, Rabbnya. Dan hendaklah ia tidak mengurangi pinjaman itu sedikitpun, baik dalam ukuran, jenis maupun kualitasnya. Jika orang yang bertanggungjawab atas pinjaman itu tidak cakap melakukan transaksi, atau lemah, baik karena usianya yang masih kecil maupun karena gangguan kejiwaan, atau tidak bisa mendiktekan karena bisu maupun lainnya, maka hendaklah ia diwakili oleh walinya yang bertanggungjawab atasnya dengan benar dan adil. Carilah dua orang laki-laki yang berakal sehat dan adil untuk menjadi saksi. Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka carilah saksi seorang laki-laki dan dua orang wanita yang kalian percaya kualitas agama dan amanahnya. Hal itu supaya ketika salah satu dari dua wanita itu lupa, maka wanita yang lain akan mengingatkannya. Dan hendaklah para saksi itu tidak menolak apabila mereka diminta menjadi saksi terkait transaksi utang-piutang. Dan mereka harus memberikan kesaksian apabila mereka diundang untuk itu. Dan janganlah kalian merasa jemu untuk mencatat transaksi utang-piutang, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak sampai batas waktu tertentu. Karena mencatat transaksi utang-piutang itu lebih adil dalam pandangan syariat Allah, lebih kuat dalam menegakkan dan memberikan kesaksian, dan lebih besar kemungkinannya untuk menghilangkan keragu-raguan tentang jenis, kadar dan waktu (jatuh tempo) pinjaman. Kecuali apabila transaksi itu kalian lakukan dengan cara jual-beli antara barang dan uang secara tunai, maka tidak ada masalah bila kalian tidak mencatatnya, karena memang tidak perlu dicatat. Dan dianjurkan kepada kalian untuk mencari saksi guna menghindari perselisihan. Namun tidak boleh mempersulit urusan para pencatat dan para saksi. Dan mereka juga tidak boleh mempersulit urusan orang yang meminta jasa pencatatan dan kesaksian mereka. Jika kalian mempersulit urusan tersebut, maka tindakan itu telah keluar dari ruang lingkup ketaatan kepada Allah menuju kemaksiatan kepada-Nya. Dan takutlah kalian -wahai orang-orang mukmin- kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dan Allah akan mengajarkan kepada kalian apa-apa yang mengandung kebaikan bagi urusan dunia dan akhirat kalian. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, maka tidak ada sesuatupun yang luput dari pengetahuan-Nya.

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

282. ( apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai) Kata () diibaratkan orang arab untuk apa yang hadir dalam muamalat, sedangkan kata () untuk apa yang gaib (tidak hadir). (untuk waktu yang ditentukan ) Ayat ini menunjukkan bahwa memberi ajal (waktu tenggang) yang tidak diketahui itu tidak diperbolehkan terlebih lagi ajal dalam jual beli dengan akad salam. ( hendaklah kamu menuliskannya) Yakni menuliskan hutang tersebut beserta ajalnya, karena hal itu lebih menghindarkan pertikaian dan menjauhkan perselisihan. ( Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar) Ini adalah perintah bagi pemberi hutang dan penerima hutang untuk memilih seorang penulis yang tidak condong atau pilih kasih kepada salah satu dari mereka, namun orang yang senantiasa mendahulukan kebenaran dan keadilan diantara mereka. (Dan janganlah penulis enggan menuliskannya ) Yakni janganlah seorang penulis enggan untuk menulis buku utang piutang. ( sebagaimana Allah mengajarkannya) Yakni dengan cara penulisan yang Allah ajarkan kepadanya. Atau sebagaimana Allah menajarkannya lewat firman-Nya untuk mengerakan keadilan. ( dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu) Yakni orang yang berhutang diperintahkan Allah untuk mengimlakkan (mendiktekan). Karena sebenarnya kesaksian itu atas pengakuannya terhadap hutang yang menjadi tanggungannya. Dan Allah memerintahkan kepadanya agar senantiasa bertakwa dalam apa yang ia diktekan kepada penulis. Dan melarangnya untuk melakukan pengurangan didalamnya. Dan pendapat lain mengatakan bahwa itu adalah larangan bagi penulis. (Jika yang berhutang itu orang yang lemah) Makna () adalah orang yang tidak mampu bermuamalah dengan baik. ( akalnya atau lemah (keadaannya)) Seperti lansia, bayi, atau yang lemah akalnya. (atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan ) Yaitu orang bisu atau orang yang tidak mampu mengibaratkan perkataan sebagaimana semestinya. ( maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur) Yakni para wali dan yang mendapat wasiat mengimlakkan sebagai berwakilan atas orang-orang yang telah disebutkan. ( Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki) Yakni mintalah dua orang lelaki muslim untuk menjadi saksi atas surat hutang. Dan dengan ayat ini persaksian hukumnya wajib, namun pendapat lain mengatakan hukumnya sunnah. ( Jika tak ada dua oang lelaki ) Yakni yang menjadi saksi. ( maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan) Yakni maka mintalah persaksian dari seorang lelaki dan dua orang perempuan. Dan ini adalah batas minimal (nishab) bagi persaksian dalam muamalat. ( dari saksi-saksi yang kamu ridhai) Yakni yang kalian ridhai agama dan keadilan mereka. ( supaya jika seorang lupa) Kesesatan dalam persaksian adalah lupa atas persaksian tersebut atau lupa sebagiannya. (maka yang seorang mengingatkannya ) Yakni apabila salah satu saksi perempuan itu lupa maka yang lainnya bisa mengingatkan dan apabila yang lain lupa maka yang satu bisa mengingatkan. Hal ini karena kelemahan yang ada dalam perempuan, tidak sebagaimana para lelaki. Dan barangkali salah satu lupa bagian tertentu dan yang lain lupa bagian lainnya maka mereka bisa saling mengingatkan. ( Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil) Yakni untuk memberi persaksian yang telah ditanggungnya sebelumnya. Dan pendapat lain mengatakan: apabila dipanggil untuk menanggung persaksian. ( dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu) Yakni janganlah bosan untuk menulis hutang yang terjadi diantara kalian. Karena kemungkinan mereka akan bosan untuk menulis akibat banyaknya hutang piutang yang terjadi diantara mereka. Kemudian Allah menekankan hal ini dengan firman-Nya setelah kalimat ini. ( Yang demikian itu) Yakni penulisan itu. (lebih adil ) Yakni lebih terjaga dan lebih benar. ( dan lebih menguatkan persaksian) Yakni lebih membantu untuk membuktikan kebenaran kesaksian dan lebih mengokohkannya. (dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu ) Yakni buku hutang yang mereka tulis tersebut akan menghindarkan keraguan yang mendatangi mereka. (perdagangan tunai ) Yakni perdagangan tunai yang ada didalamnya dua alat tukar (barang dan uang). (yang kamu jalankan di antara kamu ) Yakni yang kalian lakukan langsung dari tangan ke tangan, atau jual beli secara kontan. Maka dalam hal ini kalian diperbolehkan untuk tidak menulisnya. ( Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli) Yakni dalam jual beli secara tunai/kontan cukup dengan mendatangkan saksi. Dan pendapat lain mengatakan makna potongan ayat ini adalah apabila kalian berjual beli secara tunai atau dengan hutang (kredit) maka datangkanlah saksi. Ibnu Umar apabila berjual beli secara tunai maka ia mendatangkan saksi dan apabila berjual beli secara kredit maka ia menulisnya. (dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan ) Yakni dengan merubah, menambahi, dan mengurangi apa yang ia tulis. Dan bisa jadi kemadharatan itu berasal dari kedua belah pihak penjual dan pembeli sehingga keduanya dilarang Allah untuk memberi madharat kepada penulis dan saksi, misalkan si penulis dan saksi dipanggil ketika keduanya sibuk dengan urusan mereka masing-masing namun keduanya dipaksa untuk menjawab panggilan dan akan disakiti apabila mereka telat dalam menjawab panggilan, atau keduanya diminta untuk datang ke tempat yang jauh. ( Jika kamu lakukan (yang demikian),) Yakni melakukan yang dilarang berupa memberi kemudharatan. ( maka sesungguhnya hal itu) Yakni perbuatan kalian itu. ( adalah suatu kefasikan pada dirimu ) Yakni keluar dari ketaatan menuju kemaksiatan. ( Allah mengajarmu) Yakni mengajarkan ilmu yang kalian butuhkan dalam ayat ini dan yang lainnya.

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

1 ). Sebagian ulama mengatakan : Ayat yang paling besar diharapakan dalam al-qur'an adalah ayat-ayat yang membahas perkara hutang piutang; karena di dalamnya Allah membahas cara-cara yang menjamin terjaganya hutang itu dari ketidak pastian, walaupun jumlah hutang itu sedikit, mereka mengatakan : dan dengan ayat ini harta kaum muslimin akan terjaga, hal ini merupakan maslahat yang sangat besar bagi umat islam. 2 ). { } dalam ayat disebutkan { } "diantara kalian" dan bukan { } "salah seorang dari kalian", karena tatkala pemberi hutang yang berperan sebagai penulis untuk penerima hutang ataupun sebaliknya; Allah kemudian menetapkan syari'at-Nya dalam perkara ini dengan menjadikan seorang penulis hutang selain dari keduanya agar keadilan ditegakkan, sehingga tidak terjadi pada hati atau pena penulis kecendrungan terhadap salah satu dari keduanya. 3 ). { } Bahwasanya pencatatan itu di antara nikmat-nikmat Allah terhadap hamba-hambaNya, di mana urusan-urusan agama dan urusan-urusan duniawi mereka tidak akan lurus kecuali dengannya. Dana bahwasanya barangsiapa yang diajarkan oleh Allah penulisan, sesungguhnya Allah mengaruniakan kepadanya keutamaan yang besar, dan menjadi kesempurnaan syukurnya terhadap nikmat Allah itu, agar dia memenuhi kebutuhan-kebutuhan hamba dengan pencatatan yang dilakukannya dan tidak dia boleh menolak untuk menulis. 4 ). { } "Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu" , Ibnu Taimiyah mengajarkan bahwa pengaruh tazkiyah dan taqwa dalam menuntut ilmu sangatlah besar, dan merupakan makna qur'ani yang sebagian besar umat islam lalai darinya.

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

Wahai orang-orang yang beriman apabila kalian melakukan transaksi utang piutang} kalian bertransaksi utang piutang {untuk waktu yang ditentukan} waktu yang telah ditentukan {hendaklah kalian mencatatnya, Hendaklah seorang pencatat di antara kalian} di antara dua orang yang melakukan transaksi utang piutang {yang menuliskannya dengan adil} dengan benar {Janganlah pencatat menolak} janganlah dia menolak {untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarinya. Hendaklah dia mencatat, dan orang yang berutang itu mendiktekan} maka sebaiknya orang yang mendikte adalah orang yang berhutang {Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun} dan janganlah dia mengurangi sedikitpun hutangnya {Jika yang berhutang itu orang yang kurang mampu akalnya} tidak baik tabiatnya {atau lemah} masih kecil atau gila {atau tidak mampu mendiktekan sendiri} tidak mampu mendiktekan sendiri karena bisu, gagap, atau bodoh {maka hendaklah walinya mendiktekannya} orang mewakili urusannya {dengan adil. Mintalah kesaksian dua orang saksi laki-laki di antara kalian} dan mintalah saksi atas nama agama kepada dua orang saksi laki-laki {Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kalian sukai dari para saksi} sehingga jika salah seorang lupa} lupa {yang lain mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil} ketika mereka dipanggil untuk bertanggung jawab dalam kesaksian itu {Janganlah kalian bosan} janganlah kalian bosan {mencatatnya baik kecil maupun besar} baik hutang itu sedikit ataupun banyak {sampai batas waktunya} sampai waktu pelunasan yang disepakati oleh orang yang melakukan transaksi utang piutang {Yang demikian itu lebih adil} lebih adil {di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian} membantu menguatkan kesaksian {dan lebih mendekatkan kalian pada ketidakraguan} mendekatkan kalian pada ketidak raguan dalam jenis, kemampuan dan waktu hutang {kecuali jika hal itu merupakan perniagaan tunai yang kalian jalankan di antara kalian. Maka tidak ada dosa} dosa {bagi kalian jika kalian tidak mencatatnya. Ambillah saksi apabila kalian berjual beli dan janganlah pencatat mempersulit, begitu juga saksi. Jika kalian melakukan} kemudharatan yang dilarang bagi kalian {sesungguhnya hal itu merupakan kefasikan bagi kalian} penyimpangan kalian dari ketaatan menuju kemaksiatan {Bertakwalah kepada Allah, Allah mengajari kalian, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Tafsir An-Nafahat
Buka

QS. An-Nisa (4): Ayat 103 Rujukan #4
فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu’ụdaw wa ‘alā junụbikum, fa iżaṭma`nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta kānat ‘alal-mu`minīna kitābam mauqụtā
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Ayat yang lalu menggambarkan pelaksanaan salat khauf dengan tata cara tersendiri dalam suasana perang. Pada ayat ini Allah memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan zikir sesuai dengan kondisi mereka, berdiri, duduk, atau berbaring setelah selesai melakukan salat. Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat yang dilakukan dalam keadaan takut tersebut, ingatlah Allah sebanyak-banyaknya sesuai dengan kondisi dan kemampuan kamu, ketika kamu berdiri, pada waktu duduk, dan ketika berbaring, dan semoga dengan memperbanyak zikir itu kamu mendapat pertolongan dari Allah. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman dari suasana menakutkan yang kamu alami yang menyebabkan kamu melaksanakannya dengan cara yang disebutkan di atas atau sudah kembali ke tempat asal kamu dari medan perang, maka laksanakanlah salat itu sebagaimana biasa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan syariat, terpenuhi rukun dan syaratnya serta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sungguh, salat yang kamu lakukan itu adalah kewajiban yang ditentukan batas-batas waktunya atas orang-orang yang beriman. Karena itu, setiap salat dalam kondisi normal itu harus dilakukan pada waktu yang ditentukan untuknya, tidak bisa dimajukan atau dimundurkanayat ini masih merupakan rangkaian tuntunan yang diberikan pada ayat 102 yang memerintahkan kaum muslim untuk berhati-hati terhadap musuh kamu. Pada ayat ini Allah memberikan tuntunan dan semangat kepada kaum muslimin. Dan janganlah kamu berhati lemah, berkecil hati, takut, dan pesimistis dalam mengejar mereka, yakni musuhmu, walaupun kamu tahu bahwa mereka memiliki kelebihan dari kamu, kekuatan mereka lebih baik, jumlah mereka lebih banyak, dan persenjataan mereka lebih lengkap. Kamu dan mereka sesungguhnya memiliki kesamaan dalam hal yang lain, yaitu bahwa jika kamu menderita kesakitan, maka ketahuilah bahwa mereka pun menderita kesakitan pula, sebagaimana kamu merasakannya, sedang kamu memiliki kelebihan lain, yaitu masih dapat mengharapkan dari Allah apa yang disebut mati syahid, pahala yang berlipat ganda, dan pertolongan yang tidak dapat mereka harapkan. Allah maha mengetahui segala kebaikan bagi semua makhluknya, mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum-Nya.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 103-104 Allah SWT memerintahkan untuk memperbanyak dzikir setelah shalat khauf, meskipun dzikir itu sangat dianjurkan dalam situasi lainnya. Akan tetapi di sini Allah menegaskan bahwa berdzikir pada saat melakukan shalat khauf itu sebagai bentuk keringanan dalam melaksanakan rukun-rukunnya dan kelonggaran itu untuk melaksanakannya atau tidak, serta memperbanyak dzikir juga dianjurkan dilakukan pada saat shalat lainnya. Sebagaimana Allah SWT berfirman tentang bulan-bulan haram: (maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) meskipun hal ini juga dilarang dalam bulan-bulan lain. Akan tetapi di sini Allah lebih menegaskan kemuliaan dan keagungan bulan-bulan haram itu. Oleh karena itu, Allah SWT berfirman: (Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu),yaitu ketika kalian merasa aman dan ketakutan itu telah pergi ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring) yaitu dalam segala keadaan kalian. Kemudian Allah SWT berfirman: (Maka apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu) yaitu, jika kamu merasa aman dan ketakutan telah hilang, serta mendapatkan ketenangan (maka dirikanlah shalat itu) yaitu, sempurnakanlah dan laksanakanlah shalat sebagaimana kalian diperintahkan dengan ketentuan, kekhusyu’an, ruku’, sujud, dan semua perkara yang berkaitan dengan shalat" Firman Allah SWT, (Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman). Ibnu Abbas berkata makanya yaitu diwajibkan Firman Allah SWT, (Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka) yaitu janganlah kalian lemah dalam mengejar musuh, tapi bersemangatlah dalam hal itu dan perangilah mereka, serta tunggulah mereka di setiap tempat pengintaian. (Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan) yaitu sebagaimana luka dan kematian yan menimpa kalian, hal itu juga menimpa mereka sebagaimana Allah SWT berfirman (Jika kamu mendapat luka, maka sesungguhnya kaum itupun mendapat luka yang serupa) (Surah Ali Imran: 140) Kemudian Allah SWT berfirman (sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan) yaitu kalian dan mereka mengalami hal sama dimana kalian dan mereka mendapatkan luka dan penderitaan, namun kalian mengharapkan balasan, pertolongan, dan dukungan dari Allah sebagaimana yang telah Dia janjikan kepada kalia dalam kitabNya dan melalui lisan Rasulullah SAW. Itu adalah janji yang benar dan berita yang dapat dipercaya. Sedangkan mereka tidak mengharapkan apa-apa dari itu. Maka kalian lebih pantas dalam berjuang daridapa mereka dan lebih semangat dalam menegakkan kalimat Allah dan meninggikannya. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana) yaitu Dia lebih mengetahui dan lebih bijaksana dalam menentukan, memustuskan, dan melaksanakan hukum-hukumNya, baik hukum alam semesta maupun hukum syariat. Dia adalah Dzat yang terpuji di setiap keadaan.

Tafsir As-Sa'di
Buka

103. Maksudnya, apabila kalian telah menyelesaikan shalat khauf kalian atau yang lainnya, maka berdzikirlah kepada Allah dalam berbagai kondisi dan keaadaan kalian, akan tetapi dikhusukan shalat khauf dengan hal tersebut adalah karena beberapa faidah, di antaranya: ~ Bahwasanya baiknya hati, keberuntungan, dan kebahagiaannya, adalah dengan kembali kepada Allah dalam kecintaan dan hati yang penuh dengan Dzikir kepadaNya dan pujian atasNya, dan sarana yang paling agung untuk mencapai tujuan tersebut adalah shalat, yang pada hakikatnya merupakan sebuah hubungan langsung antara seorang hamba dengan Rabbnya. ~ Bahwa dalam hal itu tergambar hakikat keimanan dan isyarat-isyarat keyakinan yang membuat Allah harus mewajibkan shalat atas hamba-hambaNya setiap sehari semalam, dan telah diketahui bahwa di dalam shalat Khauf tidak didapatkan tujuan-tujuan yang terpuji tersebut disebabkan oleh sibuknya hati dan tubuh serta rasa takut, maka Allah memerintahkan untuk menutupinya dengan dzikir setelahnya. ~ Bahwasanya takut itu mengakibatkan ketegangan hati dan perasaan khawatir yang menghadapkannya kepada kelemahan, dan bila hati telah lemah, niscaya tubuh pun akan lemah dalam menghadapi musuh, dan memperbanyak dzikir kepada Allah adalah di antara pemicu kekuatan yang terbesar bagi hati. ~ bahwa dzikir kepada Allah disertai bersabar dan teguh adalah sebab dari kemenangan dan keberuntungan dari musuh sebagaimana Allah berfirman, (Al-Anfal:45) Allah memerintahkan untuk memperbanyak dzikir kepadaNya dalam kondisi seperti ini. Dan banyak lagi faidah-faidah lainnya. Dan firmanNya, “Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa),” maksudnya apabila kalian telah merasa aman dari rasa takut dan hati serta tubuh kalian telah merasakan ketenangan, maka sempurnakanlah shalat kalian secara penuh, baik lahir maupun batin dengan menegakkan rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, kekhusyu’annya dan seluruh hal yang melengkapinya. “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” maksudnya diwajibkan pada waktu-waktunya. Hal tersebut menunjukkan kewajiban shalat, dan bahwa shalat itu memiliki waktu di mana shalat itu tidak sah kecuali pada waktunya, yaitu waktu-waktu yang telah diketahui oleh kaum Muslimin, baik anak kecil, orang tua, ulama maupun orang bodoh mereka, di mana mereka mendapatkan hal tersebut dari Nabi mereka Muhammad sholallohu 'alaihi wasallam dengan sabdanya "sholatlah kalian seperti melihatku sedang sholat". Firman Allah, “Atas orang-orang yang beriman” menunjukkan bahwa shalat itu adalah barometer keimanan, dan menurut keimanan nseorang hambalah shalatnya tegak dan sempurna. Yang menunjukkan hal itu adalah bahwa kaum kafir –walaupun mereka konsisten terhadap hukum-hukum kaum Muslimin seperti ahli dzimmah- tidaklah diwajibkan dengan cabang-cabang agama seperti shalat, mereka tidak diperintahkan untuk mengerjakannya, bahkan hal itu bila mereka lakukan juga tidaklah sah selama mereka masih dalam kekufuran, dan mereka tetap akan disiksa karena hal itu dank arena hukum-hukum lain di akhirat nanti.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

103 Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat, senantiasa ingatlah Allah di segala keadaanmu bahkan ketika perang. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu sebagaimana biasa secara sempurna. Sesungguhnya shalat itu adalah suatu kewajiban atas orang-orang yang beriman yang telah ditentukan waktunya baik awal masuk atau akhirnya, tidak boleh dipercepat maupun ditunda

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

Apabila kalian telah mengerjakan shalat,maka tetaplah kalian mengingat Allah dalam seluruh kondisi kalian.Kemudian apabila tlah hilang rasa ketakutan itu, maka kerjakanlah shalat dengan sempurn,dan janganlah kalian menyepelekannya,karena sesungguhnya shalat itu wajib pada waktu-waktu yang telah di maklumi dalam syariat.

Tafsir Al-Madinah
Buka

103. dan jika kalian telah menjalankan salat dengan cara yang seperti ini maka ingatlah Allah dalam diri kalian dengan mengingat janji-Nya akan kemenangan yang akan diberikan bagi orang-orang yang menolong agama-Nya di dunia dan pahala yang besar di akhirat dan dengan senantiasa membaca takbir, tahmid, dan doa; demikianlah hendaknya keadaan kalian di setiap waktu baik itu ketika kalian berdiri saat bertarung, ketika duduk untuk melempar anak panah, atau ketika berbaring saat sedang terluka. Hal ini karena mengingat Allah merupakan amalan yang dapat memperkuat hati, meninggikan semangat, dan membuat kesusahan dunia menjadi ringan dan mudah, serta memberikan kalian keteguhan dan kesabaran yang dapat berbuah kemenangan. Dan apabila hati kalian telah terbebas dari rasa takut dan keadaan telah kembali aman setelah peperangan berakhir, maka dirikanlah salat dengan memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya; dan janganlah kalian lalai dalam menyempurnakan gerakan-gerakan salat, tidak sebagaimana diperbolehkan bagi kalian melakukan itu ketika dalam keadaan takut. Sesungguhnya salat merupakan hukum Allah yang wajib dijalankan pada waktu-waktu yang telah ditentukan, maka maka harus dijalankan kan pada waktu-waktu tersebut sebisa mungkin; dan menjalankannya pada waktu-waktu yang telah ditentukan dengan syarat yang kurang sempurna lebih baik daripada mengakhirkannya meskipun dilakukan dengan sempurna.

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

103. Apabila kalian -wahai orang-orang mukmin- selesai menunaikan salat, maka berzikirlah kepada Allah dengan membaca tasbih, tahmid, dan tahlil dalam keadaan apa pun, sambil berdiri, duduk, dan berbaring. Apabila ketakutan itu sudah hilang dan kalian merasa aman, maka tunaikanlah salat secara sempurna dengan menjalankan rukun-rukunnya, hal-hal yang wajib, dan sunah-sunahnya sebagaimana yang diperintahkan kepada kalian. Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang mukmin. Tidak boleh menunda-nunda salat hingga melewati batas waktunya kecuali ada uzur. Ketentuan ini berlaku di waktu mukim (tinggal di kampung kalian). Sedangkan di waktu safar kalian boleh melaksanakan salat secara jamak dan qasar.

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

103. (Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu)) Yakni telah menyelesaikan shalat khauf. (ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.) Yakni dalam keadaan apapun, bahkan dalam keadaan perang sekalipun. (Kemudian apabila kamu telah merasa aman) Yakni telah merasa aman dan tidak ada lagi musuh yang membuat kalian takut. ( maka dirikanlah shalat itu) Yakni dirikanlah shalat yang telah datang waktunya dengan cara yang telah disyariatkan seperti zikir dan doa-doa, rukun-rukun shalat, dan thuma’ninah. (Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman) Yakni telah ditetapkan dengan waktu tertentu, yang tiap-tiap shalat memiliki waktu awal dan akhirnya dan tidak boleh mendahulukannya atau mengakhirkannya. Karena Allah mewajibkan hamba-hamba-Nya shalat dan menentukan waktu-waktunya, maka tidak boleh seorangpun menjalankannya diluar waktu yang telah ditentukan kecuali sebab halangan syar’i seperti, tertidur, begadang, atau yang lainnya. Dan karena waktu yang telah ditentukan inilah Allah memerintahkan kalian untuk mendirikan shalat khauf dengan menyandang senjata dan dengan cara-cara tertentu dan tidak mengizinkan kalian untuk mengakhirkannya diluar waktu shalat tersebut.

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

Melantuntan istighfar selepas ibadah adalah rutinitas orang-orang shalih, sebagaimana Ibrahim dan anaknya selepas mendirikan kakbah, keduanya berdoa memohon kepada Allah : { } "dan terimalah taubat kam"

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

Apabila kalian telah menyelesaikan shalat} kalia telah usai shalat {berzikirlah kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kalian telah merasa aman} aman dan rasa takut telah menghilang {dirikanlah shalat itu} laksanakanlah shalat dengan sempurna sebagaimana kalian diperintahkan {Sesungguhnya shalat itu atas orang-orang mukmin merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan} kewajiban yang telah ditentukan waktu-waktunya

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Yakni dalam setiap keadaan. Hal itu, karena baiknya hati, beruntung dan bahagianya terletak pada kembalinya mereka kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, mencintai-Nya dan memenuhi hati dengan mengingat dan memuji-Nya. Yang demikian dapat dilakukan, salah satunya –bahkan yang paling besarnya- adalah dengan shalat secara sempurna, di mana shalat itu pada hakikatnya merupakan penghubung antara seorang hamba dengan Tuhannya. Dalam shalat khauf yang ringkas tersebut tujuan dari shalat tidak tercapai karena hati dan badan ketika itu disibukkan oleh perkara lain, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintakan untuk menutupi kekurangan tersebut dengan dzikrullah dalam setiap keadaan. Manfaat dzikrullah sangat banyak; hati dan badan yang sebelumnya lemah karena memerangi musuh menjadi segar kembali dengannya, karena memang dzikrullah merupakan makanan bagi hati. Demikian juga dzikrullah dengan sikap sabar dan teguh merupakan sebab keberuntungan dan kemenangan, sebagaimana firman Allah, "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung." (Terj. Al Anfaal: 45), dan hikmah-hikmah lainnya yang begitu banyak. Faedah: Tentang dzikr di ayat ini ada tiga pendapat ulama: Pendapat pertama mengatakan, bahwa maksudnya kita diperintahkan juga berdzikr ketika di luar shalat, yakni ingatlah Allah dan tasbihkanlah di setiap saat dan di setiap waktu serta di setiap keadaan, baik malam maupun siang, secara sembunyi atau terang-terangan, pagi maupun petang, di darat maupun di lautan, ketika safar maupun ketika hadhar (tidak safar), ketika sehat maupun ketika sakit dan pada setiap keadaan. Maksud ayat tersebut bukanlah sebagaimana yang ditafsirkan oleh orang awam seperti menggoyang-goyang kepala ketika berdzikr atau mengendalikan nafas ketika berdzikr dsb. hal ini sama sekali tidak pernah dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat dan para tabiin. Pendapat kedua mengatakan, bahwa maksudnya apabila dalam shalat kita tidak mampu berdiri, maka shalatlah sambil duduk dan bila tidak mampu sambil duduk maka shalatlah sambil berbaring. Pendapat ketiga mengatakan, bahwa maksudnya rasa takut kepada Allah (yang disertai rasa rajaa’/berharap dan cinta) meliputi mereka, baik ketika berdiri yakni ketika mereka melakukan aktifitas harian, maupun ketika duduk yakni di saat santai dan ketika berbaring, yakni ketika tidur. Yakni secara sempurna, baik zhahir maupun batin, terpenuhi syarat, rukun, khusyu' dan segala yang menyempurnakannya. Oleh karena itu tidak boleh dilewatkan waktunya.

Tafsir An-Nafahat
Buka

Surat An-Nisa ayat 103: Lantas apabila kamu telah selesaikan sembahyang itu, maka hendaklah kamu ingat kepada Allah sambil berdiri dan sambil duduk, dan sambil (berbaring) atas rusuk- rusuk kamu. Tetapi apabila kamu telah tenteram, maka hendaklah kamu dirikan sembahyang (seperti biasa), karena sesungguhnya shalat itu adalah atas Mu'minin satu kewajiban yang ditentukan waktunya.

QS. Al-Isra (17): Ayat 26 Rujukan #5
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros."

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Dan berikanlah haknya kepada keluarga-keluarga yang dekat, dari pihak ibu maupun bapak, berupa bantuan, kebajikan, dan silaturahim. Demikian juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, berikanlah zakat yang diwajibkan atas kamu, sedekah yang dianjurkan atau bantuan lainnya yang diperlukan, dan janganlah kamu menghamburhamburkan hartamu secara boros dengan membelanjakannya pada halhal yang tidak ada kemaslahatan. Allah mencela perbuatan membelanjakan harta secara boros, dengan menyatakan, sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan, mereka berbuat boros dalam membelanjakan harta karena dorongan setan, oleh karena itu, perilaku boros termasuk sifat setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada nikmat dan anugerah tuhannya.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 26-28 Setelah menyebutkan tentang berbakti kepada kedua orang tua, Allah menghubungkannya dengan menyebut berbuat kebaikan kepada kerabat dan bersilaturahmi. Disebutkan dalam hadits,”(berbuat baiklah kamu) kepada ibumu, dan bapakmu, kemudian orang yang terdekat (kekerabatannya) denganmu, lalu orang yang dekat denganmu” Dalam riwayat lain disebutkan,"Kemudian kerabat yang terdekat (denganmu), lalu kerabat dekat" Disebutkan dalam hadits lain,”Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan diper­panjang umurnya, maka hendaklah dia bersilaturahmi” Penjelasan tentang mengenai orang-orang miskin dan ibnu sabil telah dijelaskan surah Bara'ah sehingga tidak perlu diulangi lagi di sini. Firman Allah: (dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (harta kalian) secara boros) Setelah memerintahkan untuk memberi nafkah, Allah melarang dari berlebih-lebihan dalam hal itu, tetapi yang dianjur­kan adalah pertengahan. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam ayat lain: (Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar (67)) (Surah Al-Furqan), Kemudian Allah SWT berfirman untuk melarang dari sikap pemborosan dan berlebih-lebihan (Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan) yaitu serupa dengan setan dalam hal itu ibnu Mas'ud berkata bahwa berperilaku boros adalah membelanjakan harta bukan pada sesuatu yang benar. Demikian juga dikatakan oleh ibnu Abbas. Qatadah berkata bahwa berperilaku boros adalah membelanjakan harta untuk bermaksiat kepada Allah SWT, pada jalan yang tidak benar dan untuk kerusakan. Firman Allah: (Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-sauda­ra setan) yaitu dalam pemborosan, tindakan bodoh, meninggalkan ketaatan kepada Allah, dan berbuat maksiat kepadaNya. Oleh karena itu Allah berfirman: (dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya) yaitu menyimpang, karena dia mengingkari nikmat yang telah diberikan Allah kepadanya dan tidak mengerjakan ketaatan kepadaNya, bahkan membalasnya dengan bermaksiat dan menentangNya. Firman Allah: (Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu) yaitu, jika ada yang meminta kepadamu dari kalangan kerabatmu dan orang-orang yang Kami anjurkan agar kamu mem­beri mereka, sedangkan kamu tidak mempunyai sesuatu apa pun untuk mereka, lalu kamu berpaling dari mereka karena tidak memiliki hal itu (maka katakanlah kepada mereka ucapan yang.pantas) yaitu, janjikanlah kepada mereka dengan kata-kata yang lemah lembut dan ramah bahwa jika kamu mendapat rezeki dari Allah, maka kamu akan menghubungi mereka. jika Allah menghendaki. Demikianlah tafsir dari firmanNya: (maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas) dengan janji. Hal ini dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan, Qatadah, dan lainnya

Tafsir As-Sa'di
Buka

26-27. Allah berfirman, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekan akan haknya,” berupa perbuatan baik dan mulia, yang wajib ataupun yang sunnah. Hak tersebut berbeda-beda tergantung dengan situasi dan kondisi, kedekatan kekerabatan, sisi atau tidaknya keterdesakan, dan (perbedaan) masa, “dan kepada orang miskin.” Berikanlah haknya kepadanya berupa zakat atau pemberian lainnya supaya kemiskinannya terentaskan “dan orang yang dalam perjalanan,” yaitu orang asing lagi jauh dari kampung halamannya (yang kehabisan bekal), mereka semua diberi bagian harta dengan cara yang tidak menimbulkan bahaya bagi si pemberi dan tidak melebihi ukuran yang sewajarnya. Karena hal ini termasuk pemborosan. Allah melarang pemborosan dan mengabarkan, bahwa sesungguhnya para pemboros itu “adalah saudara-saudara setan,” karena setan tidak mengajak kecuali kepada setiap perangai yang tercela. Maka ia membujuk manusia untuk bersifat bakhil dan pelit. Apabila tidak berhasil, maka ia mengajaknya kea rah pemborosan. Paddahal, Allah memerintahkan dan memuji sikap paling adil dan seimbang, sebagaimana yang diungkapkan dalam FirmanNya tentang sifat-sifat Ibadurrahman al-Abrar (para hamba Allah Dzat Yang Maha Pengasih yang bersifat baik). "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (Al-FurQan:67)

Tafsir Al-Wajiz
Buka

26. Berilah kerabatmu hak-haknya berupa kebaikan dan silaturahmi. Dan berilah orang yang membutuhkan itu haknya berupa zakat, juga orang yang kehabisan bekal dalam perjalanannya. Sedekahkanlah kepada mereka sedekah nafilah ketika membutuhkan. Dan janganlah kamu menafkahkan harta benda kepada selain tempat yang disarankan oleh syariat. Hal itu melewati batas yang telah dipertimbangkan oleh syariat dalam urusan infak yang halal dan infak kepada selain yang berhak. Ayat ini diturunkan terkait nasihat kepada orang-orang itu

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

Dan berbuat baiklah kepada orang-orang yang masih terkait hubungan kekerabatan denganmu, dan berilah ia haknya dalam bentuk kebaikan dan bakti dan berilah orang miskin yang tidak memiliki sesuatu yang mencukupinya dan menutupi kebutuhannya, musafir yang terasing dari keluarga dan kehabisan bekal harta. Dan janganlah engkau belanjakan hartamu dalam urusan selain ketaatan kepada Allah atau secara berlebihan dan boros.

Tafsir Al-Madinah
Buka

26-27. Allah memerintahkan untuk menunaikan hak-hak para kerabat berupa kebaikan bagi mereka, dan menunaikan hak orang-orang miskin yang membutuhkan, dan musafir yang jauh dari keluarga dan hartanya. Dan janganlah memboroskan hartamu demi menuruti hawa nafsu, karena orang-orang yang memboroskan harta tanpa alasan yang benar seperti setan-setan yang selalu membelanjakan harta di dalam kebatilan. Sungguh setan sangat mengingkari kenikmatan-kenikmatan yang telah Allah berikan.

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

26. Wahai orang yang beriman! Berikanlah hak kerabat dekatmu berupa ikatan silaturahmi, juga berilah bantuan kepada orang miskin yang membutuhkan, dan orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan, dan janganlah sekali-kali menggunakan hartamu dalam kemaksiatan, atau menghambur-hamburkannya secara boros.

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

26. (Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat) Yakni berilah orang-orang yang dekat denganmu secara nasab. (akan haknya) Yakni hak disambungnya silaturrahim yang Allah perintahkan. (kepada orang miskin) Yakni orang fakir yang tidak mampu lagi mencari penghidupan. (dan orang yang dalam perjalanan) Yakni orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Yang dimaksud dengan bersedekah kepada mereka adalah sedekah sunnah atau sedekah wajib (zakat). (dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros) Yakni berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta meski untuk hal yang halal, dan membelanjakan harta untuk hal yang haram meski hanya sedikit.

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

Berikanlah} berikanlah {kepada kerabat dekat haknya, dan orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros} dan janganlah berlaku terlalu boros

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Makna kata: ( ) wa aati dzal qurbaa : berikanlah hak-hak kerabat, seperti perlakuan baik dan silaturahmi. ( ) wa laa tubadzdzir tabdziiraa : janganlah engkau belanjakan hartamu untuk selain ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Makna ayat: Firman-Nya ta’ala “Dan tunaikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan...” Ini adalah perintah Allah kepada hamba-Nya yang beriman agar mereka menunaikan hak-hak kerabat mereka berupa memberikan kebaikan atau bersilaturahmi, begitu pula orang-orang miskin yang fakir yang dirundung kekurangan serta menjadi rendah karena miskin. Allah ta’ala memerintahkan orang beriman untuk memberikan hak-hak mereka dengan berbuat baik, memberikan pakaian, makanan, dan perkataan yang baik. Begitu pula dengan orang yang berada di perjalanan; musafir, yaitu dengan memberikannya jamuan, membantu perjalanannya—jika dibutuhkan—serta memberikannya keamanan dan petunjuk jalan tujuannya. Firman-Nya ta’ala “Dan janganlah engkau menghambur-hamburkan hartamu secara boros.” Janganlah engkau menggunakan hartamu pada perkara yang bukan ketaatan kepada Allah ta’ala. Pelajaran dari ayat: • Wajib memberikan hak-hak kerabat berupa kebaikan dan silaturahmi, begitu kepada orang-orang miskin dan musafir. • Haram menghamburkan harta, yaitu menggunakannya untuk bermaksiat dan hal yang diharamkan.

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Surat Al-Isra ayat 26: Haknya berbeda-beda tergantung keadaan, kedekatan, kebutuhan dan waktu. Dengan disambung silaturrahimnya dan dimuliakan. Dengan diberikan zakat dan sedekah untuk mengurangi kemiskinannya Yang kehabisan bekal, lalu diberikan bantuan namun tidak sampai memadharratkan si pemberi, dan pemberian yang diberikan hendaknya tidak melebihi kebutuhannya, karena jika demikian akan termasuk ke dalam tabdzir (pemborosan). Seperti mengeluarkannya untuk selain ketaatan kepada Allah.

Tafsir An-Nafahat
Buka

QS. Al-Isra (17): Ayat 37 Rujukan #6
وَلَا تَمْشِ فِى ٱلْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ ٱلْأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ ٱلْجِبَالَ طُولًا
wa lā tamsyi fil-arḍi maraḥā, innaka lan takhriqal-arḍa wa lan tablugal-jibāla ṭụlā
"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung."

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi ini dengan sombong, untuk menampakkan kekuasaan dan kekuatanmu, karena sesungguhnya sekuat apa pun hentakan kakimu, kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan setinggi apa pun kepalamu, sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. Sesungguhnya kamu adalah makhluk yang lemah dan rendah di hadapan Allah, kamu tidak memiliki kekuatan dan kemuliaan, melainkan apa yang dianugerahkan oleh-Nya. Semua itu, yakni keburukan-keburukan yang disebutkan dalam ayatayat sebelum ini, kejahatannya amat dibenci di sisi tuhanmu.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 37-38 Allah SWT berfirman seraya melarang hamba-hambaNya bersikap angkuh dan sombong dalam berjalan (Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan som­bong) yaitu dengan langkah-langkah yang angkuh seperti langkahnya orang-orang yang sewenang-wenang (karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi) yaitu kamu tidak akan dapat menembus bumi, pendapat ini dikatakan Ibnu Jarir. Dia menafsirkan demikian dikuatkan dengan ucapan Ru’bah bin A-Ajjaj: “dan suatu tempat yang jauh di daerah pedalaman, tiada suatu jalan pun padanya yang dapat di tempuh” Firman Allah : (dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung) yaitu dengan keangkuhan, kesombongan, kebanggaanmu terhadap dirimu, bahkan orang yang melakukan demikian akan dibalas dengan sebaliknya. sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih,”Dahulu kala di kalangan orang-orang sebelum kalian terdapat seorang lelaki yang sedang berjalan dengan langkah-langkah yang angkuh seraya memakai dua lapis baju burdahnya, tiba-tiba dia ditelan oleh bumi, dan dia amblas ke dalam bumi sampai hari kiamat” Demikian pula Allah memberitahukan tentang Qarun, bahwa dia pergi menemui kaumnya dengan per­hiasannya lalu Allah SWT membenamkannya dan rumah­nya ke dalam bumi Firman Allah: (Semua kejahatan itu adalah amat dibenci di sisi Tuhanmu (38)) Adapun orang yang membacanya “sayyi’atan” yaitu kekejiannya. Maka maknanya adalah bahwa semua yang telah Kami larang dari firmanNya: (Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan) sampai dengan ayat ini adalah perbuatan buruk yang pelakunya akan dihukum karena itu dan hal itu dibenci Allah, Allah tidak menyukai dan tidak meridhainya. Adapun orang yang membacanya “sayyi’uhu” dengan diidhafah maka makna yang dimaksud adalah bahwa semua yang telah kami sebutkan dari firmanNya: (Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia) (Surah Al-Isra’: 23) sampai dengan ayat ini adalah perbuatan buruk yaitu perbuatan buruk yang dibenci di sisi Allah. Demikian itu menurut pendapat Ibnu Jarir.Allah SWT melarang hamba-hambaNya angkuh dan sombong dalam berjalan (Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan som­bong) yaitu yaitu angkuh dan sombongseperti langkah orang-orang yang sewenang-wenang (karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi) tidak akan menembus bumi dengan langkahmu itu. Pendapat itu dikatakan Ibnu Jarir. Dia menguatkannya dengan ucapan Ru’bah bin Al-Ajjaj: “dan suatu tempat yang jauh di daerah pedalaman, tiada suatu jalan pun padanya yang dapat ditempuh” Firman Allah: (dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung) yaitu dengan keangkuhan, kesombongan dan kebanggaan atas dirimu, bahkan orang yang berlaku demikian akan mendapat hal yang sebaliknya. Seperti yang disebut­kan dalam hadits shahih ,”Dahulu kala di kalangan orang-orang sebelum kalian terdapat seorang lelaki yang sedang berjalan dengan langkah-langkah yang angkuh seraya memakai dua lapis baju burdahnya, tiba-tiba ia ditelan oleh bumi, dan ia dibenamkan ke dalam bumi sampai hari kiamat” Demikian juga Allah SWT memberitahukan tentang Qarun, bahwa pada Qarun pergi menemui kaumnya dengan memakai per­hiasannya lalu Allah SWT membenamkan dia dan rumah­nya ke dalam bumi Firman Allah : (Semua kejahatan itu adalah amat dibenci di sisi Tuhanmu) Adapun orang membacanya “sayyi’atan” yaitu kekejian. Makna yang dimaksud menurutnya adalah semua yang telah Kami larang dimulai dari firmanNya: (Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan) sampai dengan ayat ini bahwa itu adalah perbuatan-perbuatan buruk yang pelakunya dihukum karenanya dan dibenci Allah, tidak disukai dan tidak diridhai olehNya. Adapun orang yang membacanya “sayyi’uh”, dengan diidhafah maka makna yang dimaksud adalah bahwa semua yang kami sebutkan mulai dari firmanNya: (Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia) (Surah Al-Isra: 23) sampai ayat ini bahwa semua kejahatan ini dibenci di sisi Allah. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Jarir.

Tafsir As-Sa'di
Buka

37. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong,” yaitu congkak, berlagak, sombong terhadap kebenaran dan merasa lebih besar di hadapan makhluk. “Sesungguhnya kamu,” dengan perbuatanmu itu “sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung,” dengan kesombonganmu. Bahkan kamu menjadi hina di sisi Allah, nista pada pandangan makhluk, dalam keadaan dimurkai dan dibenci. Engkau telah meraup perilaku-perilaku yang seburuk-buruknya, dan engkau telah menyandangi diri dengan moral yang paling rendah tanpa mendapatkan sebagian apa yang kamu inginkan.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

37. Dan janganlah berjalan di permukaan bumi dengan angkuh dan sombong. Sesungguhnya kamu tidak akan bisa menembus bumi hingga sampai di permukaan lainnya menggunakan kesombonganmu. Kamu juga tidak akan bisa mencapai gunung dengan keangkuhanmu, Dalam hal ini terdapat sindiran bagi orang sombong dan membatasi mereka agar tidak sombong.

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi dengan angkuh lagi takabur, karena sesungguhnya engkau itu tidak akan mampu menembus bumi dengan langkah kakimu diatasnya, dan engkau tidak akan pernah mampu menyamai tinggi gunung dengan keangkuhan, kesombongan, dan takaburmu.

Tafsir Al-Madinah
Buka

37. Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi secara angkuh dan sombong, karena kamu tidak akan mampu berjalan kaki melintasi seluruh muka bumi, dan meskipun kamu merasa tinggi namun ketinggianmu tidak akan menyamai puncak gunung.

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

37. Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sikap angkuh dan sombong, sebab walaupun engkau berjalan dengan sikap keangkuhan bumi tidak akan terbelah karenanya, dan tidak pula dirimu akan menjulang tinggi seperti tingginya gunung-gunung, lalu kenapa harus menunjukkan sikap angkuh?!

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

37. (Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong) Makna () yakni angkuh dan menyombongkan diri. (karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi) Dengan cara jalanmu yang penuh kesombongan itu. Dalam kalimat ini terdapat olokan bagi orang yang angkuh dan sombong. (dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung) Yakni kemampuanmu tidak akan setinggi gunung sehingga besarnya jasadmu dapat menanggung beban kesombonganmu.

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

Janganlah berjalan di bumi ini dengan sombong} dengan angkuh dan sombong {karena sesungguhnya kamu tidak akan dapat menembus bumi} tidak bisa membelah bumi dengan langkahmu di atasnya {dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Surat Al-Isra ayat 37: Dengan menolak kebenaran dan merendahkan manusia. Bahkan karenanya engkau menjadi seorang yang hina di sisi Allah dan di hadapan manusia dalam keadaan dimurkai dan dibenci. Jika engkau tidak anggup menembus bumi sampai bagian paling bawah dan menjulang setinggi gunung, maka mengapa engkau bersikap sombong?

Tafsir An-Nafahat
Buka

QS. Al-Furqan (25): Ayat 2 Rujukan #7
ٱلَّذِى لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ شَرِيكٌ فِى ٱلْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَىْءٍ فَقَدَّرَهُۥ تَقْدِيرًا
allażī lahụ mulkus-samāwāti wal-arḍi wa lam yattakhiż waladaw wa lam yakul lahụ syarīkun fil-mulki wa khalaqa kulla syai`in fa qaddarahụ taqdīrā
"yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya), dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya."

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Allah yang menurunkan 'furq'n' itu adalah dia yang memiliki ke-rajaan langit dan bumi. Kekuasaan-Nya begitu sempurna dan kemampuan-Nya tidak berbatas dalam mengurus keduanya. Dia tidak mempunyai anak karena dia tidak membutuhkannya, dan tidak pula ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan-Nya karena dia mahakuasa sehingga tidak memerlukan bantuan, dan dia menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan tepat, teliti, dan penuh hikmah. 3. Tanda-tanda kekuasaan Allah begitu nyata, sehingga keengganan kaum kafir untuk bertauhid amat mengherankan. Dan mereka mengambil tuhan-tuhan selain Allah untuk disembah, padahal tuhan-tuhan itu tidak dapat menciptakan apa pun, bahkan tuhan-tuhan itu sendiri diciptakan dan juga sangat lemah sehingga tidak kuasa untuk menolak bahaya terhadap dirinya sendiri dan tidak pula dapat mendatangkan manfaat, serta tidak kuasa mematikan apa pun, menghidupkan apa pun, dan tidak dapat pula membangkitkan sesuatu yang telah mati.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 1-2 Allah SWT berfirman secara memuji DzatNya yang Maha Mulia atas apa yang Dia turunkan kepada RasulNya, yaitu Al-Qur'an yang mulia, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya (1) sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan akan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah, dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal saleh (2)) (Surah Al-Kahfi) Di sini Allah SWT berfirman: (Maha Suci Allah) dari wazan tafaa'ala berupa keberkahan yang tetap, kokoh, dan kekal (yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran)) Kata Nazzala adalah kata kerja yang menunjukkan makna berulang-ulang dan banyak. Sebagaimana firmanNya: (dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya) (Surah An-Nisa: 136) karena kitab-kitab terdahulu diturunkan sekaligus, sedangkan Al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur, terpisah-pisah, dan terinci ayat demi ayat, hukum demi hukum, dan surah demi surah. Ini lebih berkesan dan mendapat perhatian yang dahsyat dari orang yang Al-Qur'an diturunkan kepadanya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam pertengahan surah ini: (Berkatalah orang-orang yang kafir, " Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?” Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya kelompok demi kelompok (32) Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datang kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya (33)) (Surah Al-Furqan) Oleh karena itu Allah menamakan Al-Qur'an di sini dengan Al-Furqan, karena Al-Qur'an membedakan antara kebenaran dan kebathilan, petunjuk dan kesesatan, jalan yang menyimpang dan jalan yang lurus, serta antara yang halal dan yang haram. Firman Allah: (kepada hamba-Nya) Ini adalah sifat yang mengandung makna pujian dan sanjungan karena dimudhafkan kepada kehambaan, sebagaimana hal ini disebutkan dalam salah satu keadaannya yang paling mulia, yaitu saat pada malam Isra’ Mi’raj, Allah SWT berfirman: (Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam) (Surah Al-Isra: 1) Sebagaimana Dia menyebutkan hal ini untuk mengajak kepadanya: (Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya (19)) (Surah Al-Jin) Sebagaimana disebutkan saat wahyu diturunkan kepadanya dan malaikat turun menemuinya, lalu Allah SWT berfirman: (Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (1)) Firman Allah: (agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam) yaitu sesungguhnya Allah mengkhususkan kepada beliau kitab yang terperinci, mulia, jelas, lagi muhkam ini yang (Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur'an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji (42)) (Surah Fushshilat) yang Allah menjadikannya sebagai pembeda yang besar, sesungguhnya Dia hanya mengkhususkan dengan kitab itu untuk menyampaikan risalah kepada orang yang bernaung di bawah pohon-pohon yang hijau dan orang-orang yang hidup di padang pasir, sebagaimana Nabi SAW bersabda,”Aku diutus kepada bangsa yang berkulit merah dan berkulit hitam” Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Katakanlah (Muhammad), "Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua, Yang memiliki kerajaan langit dan bumi (Surah Al-A'raf: 158), (pemberi peringatan) yaitu Dzat yang mengutusku adalah Dzat Yang memiliki langit dan bumi, yang berfirman kepada sesuatu,"Jadilah," maka terjadilah, Dialah Dzat yang Menghidupkan dan Mematikan. Demikian pula Allah berfirman di sini: (yang kepunyaanNyalah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan­nya) Dia menyucikan DzatNya dari anak dan sekutu. Kemudian Allah memberitahukan bahwa: (Dia menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya) yaitu segala sesuatu selain Dia adalah makhluk dan dimiliki, dan Dialah Dzat yang Menciptakan, Menguasai, Memiliki dan Tuhannya segala sesuatu dan segala sesuatu itu berada di bawah kekuasaan, pengaturan, ketundukan dan takdirNya

Tafsir As-Sa'di
Buka

2 “yang kepunyaanNya-lah kerajaan langit dan bumi,” maksudnya kepunyaanNya semata hak pengendalian pada keduanya, apa saja yang ada pada keduanya adalah hamba dan budak bagiNya, tunduk kepada keagunganNYa lagi patuh kepada rububiyahNya, dan mereka sangat butuh kepada belas kasihNya; yang mana “Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bayiNya dalam kekuasaan(Nya),” bagaimana mungkin Dia akan mempunyai anak atau sekutu, sedangkan Dia adalah yang Maha Raja (kuasa) sedangkan selain Dia adalah budak-budakNya; dan Dia-lah yang Mhaperkasa, sedangkan selain Dia adalah di bawah keperkasaanNya; dan Dia-lah Yang Mahakaya dengan DzatNya drai segala sisi, sedangkan semua makhluk sangat tergantung

Tafsir Al-Wajiz
Buka

2. Allah adalah Dzat yang memiliki kerajaan langit dan bumi. MilikNya juga otoritas penuh dan kekuasaan yang utuh dalam mengatur sesuatu yang ada di dalam keduanya. Dia tidak mengambil anak karena tidak membutuhkannya. Dan tidak ada sekutu bagiNya dalam kerajaan itu karena tidak memerlukannya. Dia juga menciptakan setiap sesuatu, yaitu makhluk-makhluk yang ada, lalu menentukan takdirnya dengan terperinci dan penuh hikmah.

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

Yang memiliki kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mengambil anak, dan Dia tidak mengambil sekutu dalam kerajaanNya, dan Dia-lah Yang menciptakan segala sesuatu dan menyempurnakannya sesuai dengan bentuk ciptaan yang tepat dengan tuntutan hikmahNya tanpa adanya kekurangan dan kekeliruan.

Tafsir Al-Madinah
Buka

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

2. Hanya Dia yang memiliki kerajaan langit dan bumi, Dia tidak beranak, dan tidak pula memiliki sekutu dalam kekuasaan-Nya. Dia menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan takdir dan ukuran penciptaan mahkluk-Nya sesuai kehendak ilmu dan kebijaksanaan-Nya, yang masing-masingnya cocok dengan itu.

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

2. (yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi) Hanya Dia-lah pemilik keduanya dan Dia yang mengaturnya, seluruh makhluk bergantung kepadanya dalam kehidupannya. (dan Dia tidak mempunyai anak) Dalam potongan ayat ini terdapat bantahan bagi orang-orang Nasrani dan Yahudi. (dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya)) Dalam potongan ayat ini terdapat bantahan bagi sebagian golongan orang-orang musyrik penyembah berhala atau penyembah cahaya dan kegelapan serta para pelaku syirik yang tersembunyi. (dan dia telah menciptakan segala sesuatu) Yakni segala sesuatu yang ada. (dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya) Dengan hikmah yang Dia kehendaki; Allah mengaturnya sesuai dengan kemaslahatannya dan menentukan ajal dan rezeki dengan sempurna, sehingga segala ketentuan berlaku sesuai yang telah Allah tetapkan.

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

1-2 Bagaimana keagungan al-Qur'an bisa tertanam dalam diri anda? Syaikh Farid al-Anshari pernah berkata, di sela tadabburnya tentang surat al-Furqan: Sesungguhnya pengakuan seorang mukmin akan keagungan al-Qur'an dapat dibuktikan ketika ia telah mengakui keagungan dzat yang berkata dalam al-Qur'an itu, Yakni Allah ta'ala Tuhan semesta alam; karena nilai suatu ucapan merupakan bagian dari nilai siapa yang mengatakannya, jika hal ini dapat kamu perhatikan dengan baik, maka kamu telah menemukan kekayaan al-Qur'an yang sesungguhnya. Oleh karena itu Allah kemudian mengatakan pada ayat selanjutnya sebagai pengenalan tentang siapa yang menurunkan ayat-ayat ini: { } "Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya), dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya". Seakan-akan pada ayat pertama: { } "Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran)" ditanyakan, siapakah yang menurunkannya? maka kemudian dijawab dengan sifat-sifat Nya yang agung dan mulia yang meninggikan sifat Rububiyyah-Nya secara muthlaq.

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

Dzat yang memiliki kerajaan langit dan bumi, Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada satu sekutu pun dalam kekuasaanNya. Dia telah menciptakan segala sesuatu, lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan tepat} lalu menyesuaikan ukurannya sesuai dengan apa yang baik baginya tanpa adanya kecacatan dan ketidak seimbangan di dalamnya

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Surat Al-Furqan ayat 2: Dia yang mengaturnya sendiri, dan semua yang ada di dalamnya adalah milik-Nya dan hamba-Nya, tunduk kepada rububiyyah-Nya dan butuh kepada rahmat-Nya. Bagaimana mungkin Dia mempunyai anak dan sekutu, padahal Dia yang memiliki alam semesta, sedangkan selain-Nya dimiliki, Dia berkuasa, sedangkan selain-Nya dikuasai, Dia Mahakaya dari segala sisi, sedangkan selain-Nya butuh kepada-Nya dari segala sisi, dan bagaimana mungkin Dia memiliki sekutu dalam kerajaan-Nya, padahal semua makhluk di bawah ketetapan-Nya, di mana mereka tidak bertindak kecuali dengan izin-Nya, maka Mahatinggi Allah dari memiliki anak dan sekutu dengan ketinggian yang setinggi-tingginya, dan orang yang mengatakan demikian berarti tidak mengagungkan-Nya dengan pengagungan yang semestinya. Baik alam bagian atas maupun alam bagian bawah, baik manusia, jin, malaikat, hewan, tumbuhan, benda mati, dan lain-lain. Maksudnya, segala sesuatu yang diciptakan Allah diberi-Nya perlengkapan-perlengkapan dan persiapan-persiapan, sesuai dengan naluri, sifat-sifat dan fungsinya masing-masing dalam hidup.

Tafsir An-Nafahat
Buka

QS. Al-Furqan (25): Ayat 67 Rujukan #8
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
wallażīna iżā anfaqụ lam yusrifụ wa lam yaqturụ wa kāna baina żālika qawāmā
"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Sifat berikutnya adalah tidak berlebih-lebihan dalam berinfak. Dan di antara sifat hamba-hamba tuhan yang maha pengasih adalah orang-orang yang apabila menginfakkan harta, mereka tidak berlebihan dengan menghambur-hamburkannya, karena perilaku seperti inilah yang dikehendaki setan dan tidak pula kikir yang menyebabkan dibenci oleh masyarakat, di antara keduanya secara wajar, inilah agama yang pertengah-an, moderat, seimbang antara kepentingan individu dan masyarakat. 68. Sifat berikutnya adalah menghindarkan diri dari dosa-dosa besar. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain apa pun itu dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah, karena kehidupan itu sangatlah mahal, hanya Allah saja yang berhak mengakhiri kehidupan seseorang. Kecuali dengan alasan yang dibenar kan oleh syariat, seperti karena membunuh lagi, atau murtad atau berzina padahal dia sudah menikah, dan tidak berzina karena akan membawa dampak negatif yang sangat serius dalam kehidupan; dan barangsiapa melakukan demikian tigal hal itu, yaitu syirik, membunuh dan berzina niscaya dia mendapat hukuman yang berat. Hal itu karena sesuai dengan besarnya dampak yang ditimbulkan dari perilaku jelek tersebut.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 63-67 Ini adalah sifat-sifat hamba-hamba Allah yang beriman (orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati) yaitu dengan langkah yang tenang dan berwibawa, tidak sombong, dan tidak angkuh. Sebagaimana Allah SWT berfirman: ((37)) (Surah Al-Isra). Adapun mereka berjalan dengan tidak sombong, tidak angkuh, tidak jahat, dan tidak takabur. Tetapi makna yang dimaksud bukanlah orang-orang mukmin itu berjalan seperti orang sakit, karena dibuat-buat dan pamer. Sungguh pemimpin anak nabi Adam ketika berjalan seakan-akan sedang turun dari tempat yang tinggi, seakan-akan bumi melipatkan diri untuknya. Sebagian ulama salaf memakruhkan berjalan dengan langkah yang lemah dan dibuat-buat, sehingga diriwayatkan dari Umar bahwa dia melihat seorang pemuda berjalan pelan-pelan. Maka dia bertanya, "Mengapa kamu berjalan pelan? Apakah kamu sedang sakit?" dia menjawab,"Tidak, wahai Amirul Mu’minin" Lalu Umar memukulnya dengan cambuk dan memerintahkan kepadanya agar berjalan dengan langkah yang kuat. Makna yang dimaksud dengan “Al-haun” di sini adalah rendah hati dan berwibawa, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,”Apabila kalian mendatangi tempat shalat, maka janganlah mendatanginya dengan berlari kecil, tetapi berjalanlah dengan langkah yang tenang. Maka apa yang kalian jumpai dari shalat itu, kerja­kanlah; dan apa yang kamu tertinggal darinya, maka sempurnakanlah” Firman Allah SWT: (dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik) yaitu apabila orang-orang bodoh menilai mereka sebagai orang-orang yang bodoh yang diungkapkannya kepada mereka dengan kata-kata yang buruk, maka mereka tidak membalasnya dengan perkataan yang semisal, melainkan memaafkan dan tidaklah mereka mengatakan perkataan kecuali yang baik-baik. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW; semakin orang jahil bersikap keras, maka semakin penyantun sikap beliau. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Mereka berkata, “Jika mengikuti petunjuk bersama engkau, niscaya kami akan diusir dari negeri kami.” (Allah berfirman,) “Bukankah Kami telah mengukuhkan kedudukan mereka di tanah haram yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami?” Akan tetapi, kebanyakan mereka tidak mengetahui (55)) (Surah Al-Qashash) Mujahid berkata tentang firman Allah (mereka mengucapkan kata-kata yang baik) yaitu mereka berkata dengan santun. Hasan Al-Bashri berkata (mereka mengucapkan kata-kata yang baik) dengan santun dan bukan merupakan orang-orang yang bodoh, dan jika mereka dinilai sebagai orang yang bodoh, maka mereka bersabar. Mereka tetap bersahabat dengan hamba-hamba Allah di siang hari dan bersabar terhadap apa yang mereka dengar. Kemudian disebutkan bahwa pada malam hari mereka itu lebih baik. Lalu Allah SWT berfirman: (Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka (64)) yaitu mengerjakan ketaatan dan beribadah kepadaNya, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam (17) dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah) (18)) (Surah Adz-Dzariyat) Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, jauhkan azab Jahanam dari kami. Sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal” (65)) yaitu tetap dan abadi. Sebagaimana seorang penyair berkata: “Jika dia menyiksa, maka siksaannya terus-menerus lagi tetap; dan jika dia memberi dengan pemberian yang banyak, ia tidak peduli. Oleh karena itu Al-Hasan berkata tentang firmanNya: (sesungguhnya azab Jahanam itu adalah kebinasaan yang kekal) Setiap sesuatu yang menimpa anak nabi Adam, lalu lenyap darinya, tidak dapat dikatakan dengan kebinasaan yang kekal. Sesungguhnya pengertian Al-gharam itu tidak lain bagi sesuatu yang kekal selama ada bumi dan langit. Demikian juga dikatakan Sulaiman At-Taimiy. (Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman (66)) yaitu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman Firman Allah SWT: (Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir) yaitu mereka tidak menghambur-hamburkan hartanya dalam berinfak lebih dari apa yang diperlukan, tidak pula kikir terhadap keluarganya yang mengurangi hak keluarga, sehingga tidak bisa mencukupinya. Tetapi mereka membelanjakan hartanya dengan seimbang, dengan penuh pilihan. Sebaik-baik perkara adalah yang dilakukan secara pertengahan, tidak berlebih-lebihan dan tidak kikir (dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian) Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) engkau mengulurkannya secara berlebihan sebab nanti engkau menjadi tercela lagi menyesal (29)) (Surah Al-Isra’) Hasan Al-Bahsri berkata bahwa membelanjakan harta dijalan Allah tidak ada batas berlebih-lebihan. Iyas bin Mu'awiyah berkata bahwa hal yang melampaui perintah Allah SWT adalah perbuatan berlebih-lebihan.

Tafsir As-Sa'di
Buka

67 “dan orang-orang yang apabila membelanjakan,” yaitu nafkah yang wajib dan yang Sunnah, ”mereka tidak berlebih-lebihan,” tidak melebihi batas, sehingga akan berakibat akan termasuk dalam perbuatan tabdzir (menghambur-hambur), “dan tidak (pula) kikir,” sehingga mengakibatkan mereka bisa terjerumus kedalam sifat kikir dan pelit serta mengabaikan hak-hak yang wajib, “dan ia adalah,” maksudnya pembelanjaan itu, “antara yang demikian,” antara sikap yang berlebih-lebihan dengan sikap kikir, “di tengah-tengah,” mereka mengeluarkannya dalam hal-hal yang wajib, seperti zakat, kaffarat (bayar denda) dan berbagai belanja wajib dan dalam hal-hal yang pantas, dengan cara yang pantas pula tanpa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Ini merupakan sikap keseimbangan dan kesedrhanaan mereka.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

67. Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlaku boros (boros adalah banyak berbelanja melebihi batas normal) dan tidak pelit (pelit adalah kikir dan terlalu membatasi belanja). Pembelanjaan mereka itu sedang-sedang saja, tidak lebih dan tidak kurang.

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

Dan juga orang-orang yang jika menginfakan sebagian dari kekayaan mereka, mereka tidak melampaui batas dalam memberi dan tidak kurang dalam infak itu. Infak mereka ditengah-tengah antara pemborosan dan kikir.

Tafsir Al-Madinah
Buka

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

67. Dan (mereka itu) orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak sampai mengeluarkannya secara berlebihan, dan tidak pula kikir saat membelajakannya dalam perkara wajib baik untuk diri mereka sendiri ataupun orang lain, maka pembelanjaan itu tengah-tengah antara sikap berlebihan dan kikir.

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

67. (Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir) Makna () adalah melampaui batas akibat mengeluarkan harta terlalu banyak, meskipun ia mengeluarkan hartanya untuk hal yang dibolehkan. Makna () adalah sangat pelit dalam membelanjakan hartanya. (dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian) Makna () adalah pembelanjaan harta dengan kadar yang sesuai, yaitu dengan tidak membiarkan dirinya dan keluarganya kelaparan dan tidak memiliki pakaian dan sampai tercukupi kebutuhan pokoknya, dan ia dapat menambah dari hal itu jika Allah lebih meluaskan rezekinya, ia juga berinfak dan bersedekah, namun tetap menabung sebagian hartanya untuk kebutuhan mendadak.

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

{Dan orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan} tidak melampaui batas dalam berinfak sampai berbuat mubazir{dan tidak kikir} dan tidak mengurangi (jumlah) infak dari jumlah yang seharusnya dia berikan {pertengahan antara keduanya} seimbang dan pertengahan

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Surat Al-Furqan ayat 67: Baik nafkah wajib maupun sunat. Sampai melewati batas sehingga jatuh ke dalam pemborosan dan meremehkan hak yang wajib. Sehingga jatih ke dalam kebakhilan dan kekikiran. Mereka mengeluarkan dalam hal yang wajib, seperti zakat, kaffarat dan nafkah yang wajib dan dalam hal yang patut dikeluarkan namun tidak sampai menimbulkan madharrat baik bagi diri maupun orang lain. Ayat ini terdapat dalil yang memerintahkan untuk hidup hemat.

Tafsir An-Nafahat
Buka

QS. As-Sajdah (32): Ayat 5 Rujukan #9
يُدَبِّرُ ٱلْأَمْرَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ إِلَى ٱلْأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُۥٓ أَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّونَ
yudabbirul-amra minas-samā`i ilal-arḍi ṡumma ya’ruju ilaihi fī yauming kāna miqdāruhū alfa sanatim mimmā ta’uddụn
"Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu"

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

5-6. Keteraturan alam membuktikan kekuasaan dan keesaan-Nya. Dia mengatur segala urusan makhluk-Nya dari langit, yakni alam malakut, ke bumi, yakni alam bumi, kemudian urusan itu dibawa naik oleh malaikat kepada-Nya dalam satu hari yang kadar atau lama-Nya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu. Yang mengatur urusan demikian itu adalah tuhan yang mengetahui segala yang gaib dan yang nyata, yang mahaperkasa untuk mengazab siapa saja yang mengingkari dan mendustakan rasul-Nya, maha penyayang kepada hamba yang menaati-Nya

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 4-6 Allah SWT memberitahukan bahwa Dialah Dzat yang Maha Pencipta segala sesuatu, dan Dia menciptakan langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya dalam enam hari, kemudian Dia beristiwa’ di atas 'Arsy. Pembahasan tentang makna hal itu telah dijelaskan. (Tidak ada bagi kamu selain dari-Nya seorang penolong pun dan tidak (pula) seorang pemberi syafaat) bahkan Dialah Dzat yang Maha Merajai segala urusan, yang Maha Pencipta, Maha Mengatur dan Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maka tidak ada seorang penolongpun bagi makhlukNya selain Dia. Tidak ada pula seorang pemberi syafaat pun memberikan syafaatnya kecuali setelah mendapat izinNya (Maka apakah kamu tidak memperhatikan?) yaitu wahai orang-orang yang menyembah selain Allah dan yang berserah diri kepada selainNya. Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari tandingan, sekutu, pembantu, lawan atau sesuatu yang sama, tidak ada Tuhan dan Rabb selain Dia Firman Allah SWT: (Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya) yaitu perintahNya turun dari langit yang tertinggi sampai ke lapisan paling bawah dari bumi lapis ketujuh, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari (penciptaan) bumi juga serupa. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu(12)) (Surah Ath-Thalaq). Semua amal perbuatan dinaikkan ke atas langit yang terdekat di atas langit bumi yang jarak antara langit yang terdekat dan bumi sama dengan jarak perjalanan lima ratus tahun, dan ketebalan langit itu jarak lima ratus tahun. (Yang demikian itu, ialah Tuhan yang mengetahui yang gaib dan yang nyata) yaitu Dzat yang mengatur segala urusan, Dialah Dzat yang Maha Menyksikan amal perbuatan para hambaNya. Semua amal, baik yang agung, yang rendah, yang kecil dan yang besar disampaikan kepadaNya. Dialah Dzat yang Maha Perkasa, yang menundukkan dan mengalahkan segala sesuatu. Dan semua hamba tunduk kepadaNya, serta Maha Penyayang kepada hamba-hambaNya yang beriman. Dia Maha Perkasa dalam rahmatNya, Maha Penyayang dalam keperkasaanNya, dan inilah sifat yang Maha sempurna. yaitu keperkasaan yang disertai dengan rahmat, dan rahmat yang disertai keperkasaan. Jadi Dia Maha Penyayang tanpa kerendahan.

Tafsir As-Sa'di
Buka

5. “Dia mengatur urusan” yang bersifat taqdiri dan urusan yang bersifat syar’I, semuanya Dia-lah semata yang Esa mengaturnya, pengaturan-pengaturan semua itu turun dari sisi DZat Yang Maharaja lagi Mahakuasa, “dari langit ke bumi,” lalu dengannya Dia membahagiakan dan menyengsarakan, menjadikan kaya dan menjadikan fakir, memuliakan dan menghinakan, menjadikan terhormat dan menjadikan terhina, mengangkat derajat suatu kaum dan mengugurkan martabat yang lain, dan Dia menurunkan rizki, “kemudian ia (urusan itu) naik kepadaNya” maksudnya, perintah (urusan) turun dari sisiNya dan naik kepadaNya, “dalam satu hari yang kadar lamanya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu,” ia naik kepadaNya dan sampai kepadaNya dalam sesaat.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

5. Allah mengatur segala urusan hamba-Nya dari langit sampai bumi. Allah mengatur segala daur, kejadian, dan segala hal yang terjadi. Kemudian, pada hari kiamat Allah akan mengembalikan semua itu kepada-Nya. Semua itu adalah suatu ketetapan dan kepastian dalam Kemahatuan-Nya. Bilangan sehari di alam akhirat/hari kiamat seperti seribu tahun di dunia. Maksud dari bilangan hari di sini adalah lama waktu yang hanya Allah lah Yang Maha Tahu, satu hari di sisi Allah adalah seperti seribu tahun menurut orang-orang yang menghadapi hari akhirat/kiamat itu. Adapun hari di akhirat setara dengan lima ribu tahun.

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

Allah mengatur urusan seluruh makhluk dari langit ke bumi, kemudian urusan dan pengaturan tersebut naik kepada Allah dari bumi ke langit pada hari yang kadarnya seribu tahun dari hari dunia yang dihitung manusia.

Tafsir Al-Madinah
Buka

5. Allah mengatur urusan seluruh makhluk dari langit ke bumi, kemudian amal perbuatan hamba-hamba-Nya diangkat kepadanya dalam satu hari. Naik dan turun ke bumi dalam satu hari ini setara dengan seribu tahun dalam perhitungan waktu kalian.

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

5. Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- mengurusi segala urusan makhluk-Nya di langit dan di bumi, kemudian urusan itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang ukuran lamanya sama dengan seribu tahun dalam perhitungan kalian -wahai manusia- di dunia.

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

5. (Dia mengatur urusan dari langit ke bumi) Yakni Allah mengatur urusan dengan ketetapan dan takdirnya dari langit ke bumi. Pendapat lain mengatakan maknanya adalah Allah mengatur urusan bumi dengan perantara langit, berupa para malaikat dan lainnya yang menurunkan ketetapan-ketetapannya ke bumi. (kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu) Yakni kemudian urusan itu naik kembali kepada Allah dalam satu hari yang masanya sama dengan seribu tahun. Pendapat lain mengatakan yakni Allah mengatur kejadian yang terjadi setiap harinya dengan mencantumkannya di Lauhul Mahfudh, kemudian para malaikat menurunkan ketetapan itu dan kembali kepada-Nya dalam masa yang setara dengan seribu tahun dalam hitungan dunia.

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

{Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadaNya} kemudian urusan itu naik kepadaNya {pada hari yang lamanya adalah seribu tahun menurut perhitungan kalian

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Baik qadari (taqdir) maupun syar’i (syariat-Nya), semuanya Dia yang mengaturnya. Pengaturan tersebut turun dari Allah Yang Maha Memiliki lagi Mahakuasa. Lalu dengan pengaturan-Nya Dia membahagiakan dan mencelakan, mengkayakan dan membuat fakir, memuliakan dan menghinakan, mengangkat suatu kaum dan merendahkannya, dan menurunkan rezeki. Para malaikat turun dengan membawa perintah Allah ke bumi, lalu naik dengan perintah-Nya. Dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan ketinggian Allah Subhaanahu wa Ta'aala di atas makhluk-Nya. Ibnu Jarir Ath Thabari berkata, “Perkataaan yang lebih dekat dengan kebenaran tentang hal itu menurutku adalah, pendapat orang yang mengatakan, bahwa maknanya adalah Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, lalu naik kepada-Nya dalam sehari yang lamanya tentang naiknya urusan itu kepada-Nya dan turunnya ke bumi adalah seribu tahun menurut perhitunganmu dari hari-harimu; 500 tahun ketika turun dan 500 tahun ketika naik, karena hal itu makna yang paling tampak dan paling mirip dengan zahir ayat.”

Tafsir An-Nafahat
Buka

Surat As-Sajdah ayat 5: Di antara sifat Allah adalah mengurusi urusan makhluk di langit dan di bumi dan menentukan aturannya hingga datangnya hari kiamat, kemudian para malaikat naik mengatur (urusan yang telah ditetapkan Allah), pada hari yang sehari seperti 1000 tahun dari hari-hari di dunia. Berkata Ustadz kami Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi penulis tafsir Adhwaul Bayan yang pernah mengajar kami di kuliah syariah pelajaran tafsir : Enam masa di sini adalah sehari, yang dalam hitungan biasa kita adalah 1000 tahun, dan 1000 hari ini disebutkan dalam firman Allah dalam surat Al Haj : 47. Ia adalah satu hari yang sama dengan enam masa yang Allah ciptakan padanya langit dan bumi. Adapun 50 ribu tahun yang disebutkan dalam surat Al Ma’arij : 3, ia adalah hari kiamat yang berhubungan dengan orang-orang kafir, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Furqan : 26. Dan terdapat pendapat lain yang mengatakan bahwa seluruh hari sama dengan ukuran hari pada hari kiamat, dengan menisbatkan pada jumlah yang tepat dan nisbat kepada orang-orang kafir sebagaimana dalam firman Allah dalam surat Al Mudatstsir : 9-10.

QS. Al-Jumu'ah (62): Ayat 9 Rujukan #10
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu’ati fas’au ilā żikrillāhi wa żarul baī’, żālikum khairul lakum ing kuntum ta’lamụn
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Eksplorasi Komparatif 14 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Allah menghimbau orang-orang beriman agar segera ke masjid untuk salat berjamaah apabila azan sudah dikumandangkan. Wahai orang-orang yang beriman! di mana pun dan kapan pun kamu berada. Apabila telah diseru dengan dikumandangkan azan untuk melaksanakan salat jumat pada hari jumat, atau salat lima waktu maka segeralah kamu mengingat Allah, dengan melaksanakan salat yang khusyuk serta zikir dan doa sesudah salat; dan tinggalkanlah jual beli dan berbagai kegiatan lainnya. Yang demikian itu, meninggalkan sementara berbagai kegiatan untuk segera melaksanakan salat wajib berjamaah di masjid, lebih baik bagi kamu dibandingkan dengan menunda salat, jika kamu mengetahui keutamaan salat di awal waktu dengan berjamaah di masjid. 10. Apabila salat wajib telah dilaksanakan di awal waktu dengan berjamaah di masjid; maka bertebaranlah kamu di bumi, kembali bekerja dan berbisnis; carilah karunia Allah, rezeki yang halal, berkah, dan melimpah dan ingatlah Allah banyak-banyak ketika salat maupun ketika bekerja atau berbisnis agar kamu beruntung, menjadi pribadi yang seimbang, serta sehat mental dan fisik.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 9-10 Sesungguhnya hari Jumat disebut Jumu'ah karena dari kata “al-jam'u” karena sesungguhnya orang-orang Islam berkumpul setiap tujuh hari sebanyak satu kali di dalam masjid-masjid yang besar. Dan pada hari itu semua makhluk telah sempurna penciptaannya, dan sesungguhnya itu merupakan hari keenam dari tahun dimana Allah menciptakan padanya langit dan bumi. Padanya juga Allah menciptakan nabi Adam, dan memasukkannya ke dalam surga, dan padanya juga nabi Adam dikeluarkan dari surga, dan pada hari Jumat pula hari kiamat terjadi. Pada hari Jumat terdapat suatu saat yang tidak ada seorangpun yang beriman dapat menjumpainya, sedangkan dia dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah akan mengabulkan apa yang dia minta. Sebagaimana disebutkan banyak hadits shahih yang menjelaskannya. Diriwayatkan dari Qurtsa' Adh-Dhabbi, telah menceritakan kepada kami Salman, dia berkata bahwa Rasulallah SAW bersabda,"Wahai Salman, apakah hari Jumat itu?" aku menjawab,"Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Maka Rasulullah SAW bersabda: “Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu” Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk berkumpul untuk mengerjakan ibadah kepadaNya di hari Jumat. Maka Allah SWT berfirman: (Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah) yaitu bulatkanlah niat, tekad, dan pentingkanlah oleh kalian untuk pergi menunaikan ibadah kepadaNya. yang dimaksud dengan “As-sa'yu” dalam ayat ini bukan berjalan, melainkan makna yang dimaksud adalah mementingkannya. Sebagaimana firman Allah SWT: (Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah mukmin) (Surah Al-Isra’: 19) Firman Allah SWT: (apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat) Yang dimaksud dengan seruan ini adalah seruan kedua yang biasa dilakukan di hadapan Rasulullah SAW apabila beliau keluar dan duduk di atas mimbar, maka pada saat itu adzan diserukan di hadapannya. Adapun seruan pertama yang ditambahkan oleh Amirul Mu’minin, Utsman bin Affan, sesungguhnya hal itu dilakukan karena banyak orang, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari, dari As-Sa'ib bin Yazid, dia berkata bahwa dahulu seruan adzan pada hari Jumat mula-mula dilakukan apabila imam telah duduk di atas mimbar di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar. Dan ketika masa Utsman bin Affan telah berlangsung beberapa masa dan orang-orang bertambah banyak, maka ditambahkanlah seruan yang kedua di atas Az-Zaura, yaitu diserukan adzan di atas semua rumah yang dikenal dengan sebutan Az-Zaura’, yang merupakan rumah yang tertinggi di Madinah pada masa itu di dekat masjid. Firman Allah SWT: (dan tinggalkanlah jual beli) yaitu bersegeralah untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, jika shalat telah diserukan. Oleh karena itu maka para ulama sepakat bahwa haram melakukan jual beli setelah adzan kedua. Tetapi mereka berbeda pendapat mengenai masalah jual beli terima tanpa ijab kabul atau tidak? Ada dua pendapat mengenainya, makna yang tampak adalah, hal itu tidak sah, sebagaimana yang dijelaskan secara lengkap pada tempatnya; hanya Allah yang lebih Mengetahui. Firman Allah SWT: (Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui) yaitu kalian meninggalkan jual beli dan bergegas untuk mengingat Allah dan shalat itu lebih baik bagi kalian, yaitu bagi kehidupan dunia dan akhirat, (jika kamu mengetahui). Firman Allah SWT: (Apabila shalat telah ditunaikan) yaitu, apabila shalat diselesaikan (maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah) Setelah mereka dilarang melakukan transaksi setelah seruan yang memerintahkan mereka untuk berkumpul, kemudian diizinkan bagi mereka setelah itu untuk bertebaran di muka bumi untuk mencari karunia Allah (Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah) firman Allah SWT (dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung) yaitu di saat kalian melakukan transaksi jual beli dan saat menerima dan memberi, banyaklah mengingat Allah, dan janganlah kalian disibukkan oleh urusan dunia kalian sehingga kalian melupakan hal yang bermanfaat bagi kalian di akhirat.

Tafsir As-Sa'di
Buka

9. Allah memerintahkan para hambaNya agar menghadiri dan bersegera menunaikan Shalat Jumat setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah segera menunaikannya, memperhatikan dan menjadikannya sebagai puncak kesibukannya, bukan dengan berlarian mendatangi tempat shalat yang justru dilarang. Allah berfirman, “Dan tinggalkanlah jual beli.” Maksudnya, tinggalkan jual beli ketika kalian diseru untuk Shalat Jumat dan bersegeralah menuju Shalat Jumat, karena “yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Yang di sisi Allah itu lebih baik dan lebih kekal dan siapa pun yang lebih mengutamakan dunia dari pada akhirat , maka sungguh dia merugi dengan kerugian sebenarnya padahal dia mengira akan mendatangkan keuntungan.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

9. Wahai orang-orang yang beriman, jika dikumandangkan adzan kedua untuk melaksanakan shalat ketika khatib duduk di atas mimbar pada hari jum’at, maka berjalanlah kalian untuk melaksanakan shalat dan mendengarkan khutbah, karena di dalamnya nama Allah disebut. Tinggalkanlah kegiatan jual-beli kalian dan semua hal yang menyibukkan kalian dari shalat. Usaha kalian untuk melaksanakan shalat dan meninggalkan jual-beli itu lebih baik bagi kalian daripada kesibukan dunia dan muamalah kalian. Di dalamnya terdapat pahala yang agung jika kalian mengetahui hakikat dua hal yaitu kebaikan dan keburukan. Jika kalian mengetahui bahwa hal itu adalah kebaikan, maka lakukanlah.

Tafsir Al-Mishbah
Buka

Tafsir Al-Muyassar
Buka

9. Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, bila muadzin menyerukan shalat pada Hari Jum’at, maka berangkatlah untuk menyimak khutbah dan menunaikan shalat, tinggalkanlah jual beli dan segala urusan yang menyibukkan kalian darinya. Apa yang Allah perintahkan kepada kalian ini adalah lebih baik bagi kalian. Bila kalian mengetahui kemaslahatan diri kalian, maka lakukanlah. Dalam ayat ini terkandung dalil yang mewajibkan untuk menghadiri Shalat Jum’at dan mendengar khutbah.

Tafsir Al-Madinah
Buka

9-10. Hai orang-orang beriman, jika azan untuk shalat jum’at telah dikumandangkan, maka bersegeralah pergi untuk mendengarkan khutbah dan mendirikan shalat, dan tinggalkanlah kegiatan jual beli dan segala yang menyibukkan kalian dari shalat. Perkara yang besar ini lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui kebaikan dan keridhaan Allah yang ada padanya. Dan jika kalian telah mendirikan shalat maka kembalilah menyebar di muka bumi, dan carilah rezeki dari Allah dengan usaha kalian, serta perbanyaklah zikir kepada Allah agar kalian dapat meraih keridhaan-Nya.

Tafsir Al-Mukhtashar
Buka

9. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan menjalankan apa yang disyariatkan untuk mereka, jika seorang muazin telah memanggil untuk salat pada hari Jum’at setelah khatib naik ke atas mimbar maka bersegeralah menuju masjid-masjid untuk menghadiri khutbah dan salat. Tinggalkanlah jual beli, agar tidak melalaikan kalian dari ketaatan. Perintah ini yaitu bersegera dan meninggalkan jual beli setelah azan untuk salat Jum'at adalah baik bagi kalian -wahai orang-orang yang beriman- jika kalian mengetahui hal itu, maka kerjakanlah apa yang diperintahkan Allah kepada kalian.

Tafsir Zubdatut Tafsir
Buka

9. (Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat) Yang dimaksud adalah seruan azan ketika khatib telah duduk di mimbar pada hari Jum’at, sebab pada masa Rasulullah tidak ada seruan untuk shalat jum’at selain seruan tersebut. Sedangkan azan pertama pada hari Jum’at adalah seruan yang di mulai pada masa khalifah Utsman bin Affan dengan persetujuan para sahabat ketika kota Madinah semakin meluas. (maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah) Yakni bergegaslah menuju zikir kepada Allah, yaitu khutbah dan shalat Jum’at di masjid. Dan sebelumnya sibukkanlah kalian dengan persiapannya seperti mandi, berwudhu, dan berangkat. ( dan tinggalkanlah jual beli) Yakni tinggalkanlah jual beli dan muamalat lainnya, sebab jika azan telah di kumandangkan untuk shalat jum’at maka jual beli haram dilakukan. (Yang demikian itu) Yakni bergegas menuju zikir kepada Allah dan meninggalkan jual beli. (lebih baik bagimu jika kamu mengetahui) Yakni lebih baik daripada berjual beli dan lebih baik dari tidak bergegas, sebab dengan menjalankan perintah terdapat pahala yang besar.

Tafsir Li Yaddabbaru
Buka

1). Asy-Syafi’i berkata: bersegera pada ayat ini adalah mengerjakan, bukan mempercepat jalan, Allah ta'ala berfirman: { } "sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda"

Tafsir Ash-Shaghir
Buka

Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru} orang yang azan menyeru {untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah} maka bergegaslah {mengingat Allah} mendengarkan khutbah jum’at dan shalat jum’at {dan tinggalkanlah} tinggalkanlah {jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui

Tafsir Aisarut Tafsir
Buka

Tafsir Hidayatul Mursalin
Buka

Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin untuk menghadiri shalat Jum’at dan bersegera kepadanya. Maksud bersegera di sini adalah bukan pergi dengan buru-buru, tetapi memperhatikannya dan menjadikannya di atas kesibukan yang lain. Yaitu melaksanakan shalat Jum’at. Maksudnya,apabila imam telah naik mimbar dan muazzin telah azan di hari Jum'at, maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalkan semua pekerjaannya. Daripada sibuk berjual-beli. Bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal, dan bahwa barang siapa yang mengutamakan dunia di atas akhirat, maka sesungguhnya ia telah rugi dengan kerugian yang hakiki.

Tafsir An-Nafahat
Buka

Surat Al-Jumu’ah ayat 9: Allah menganjurkan hamba-hambanya yang beriman untuk menjawab panggilan shalat pada hari jumat, Allah berkata : Wahai oang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ, jika telah dikumandangkan adzan oleh muadzin, dan hadapan kalian imam telah naik mimbar pada hari jumat untuk melaksanakan shalat, jangan lewatkan untuk berdzikir kepada Allah yaitu shalat dan mendengarkan khutbah, tinggalkan oleh kalian muamalah perdagangan, dan ketahuilah bahwa yang diperintahkan kepada kalian, lebih baik dari sibuk dengan berdagang dan mencari keduniaan jika kalian mengetahui apa balasan akhirnya. Dan dinamakan hari jum’at karena sebab berkumpulnya kaum muslimin dan shalat di dalam masjid dan mendengarkan khutbah, dan dahulu dinamakan dengan hari urubah (persatuan arab).